Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, menyatakan siap mengucurkan anggaran dana desa senilai Rp1,4 Miliar dalam mendorong percepatan pembangunan masyarakat yang ada di desa.

"Tahun ini pemerintah pusat telah menyiapkan kucuran dana desa yang sangat besar. Hanya saja, kita belum menyalurkan karena harus menunggu petunjuk teknis terkait penyaluran dana ini," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulbar, Agussalim Tamadjoe di Mamuju, Rabu.

Menurut dia, jika petunjuk teknis dari pemerintah pusat telah diterima maka dana ini langsung disalurkan ke pemerintah desa yang tersebar pada enam kabupaten di Sulbar.

"Kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat sebab masih ada penyesuaian dari pemerintah pusat terkait bantuan ke desa-desa tersebut," kata Agus.

Agus menegaskan, mekanisme pengawasan penyaluran anggaran desa tersebut akan dikoordinir langsung Bappeda, Badan Pemerintahan Masyarakat Desa dan Inspektorat. Dengan begitu, penyaluran dana itu bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Saya tidak hafal jumlah desa yang ada di Sulbar. Hal yang pasti, dana kucuran desa ini telah dialokasikan. Secara tekhnis, semuanya sudah terdaftar di Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) selaku pihak yang menanganinya," jelas Agus yang juga mantan Kepala Dinas ESDM Sulbar ini.

Sekedar diketahui, sebanyak 73 ribu desa se-Indonesia bakal mendapatkan dana bantuan desa mulai tahun ini dengan jumlah anggaran yang diplot melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 20 triliun.

Sesuai dengan aturan maka penentuan besaran anggaran yang akan diberikan ke tiap-tiap desa didasarkan pada jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas wilayah. Dengan demikian, tiap desa bakal mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda.

"Kucuran dana desa ini dilakukan secara bertahap sebagaimana dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional yang dibuat pemerintah. Dana bantuan operasional hingga Rp 1,4 miliar dikucurkan untuk menggulirkan pembangunan di desa.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024