Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat sedang mengusut peredaran pupuk palsu yang dianggap merugikan petani sawit di sejumlah wilayah setempat.

"Sementara kita usut peredaran pupuk palsu dan murah di Sulbar untuk ditindak sesuai aturan, agar tidak merugikan petani sawit," kata Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat Abdul Waris Bestari di Mamuju, Rabu (4/3).

Ia mengatakan peredaran sawit palsu dan murah ditengarai beredar di Sulbar yang dianggap merugikan petani, baik menurut laporan petani maupun perusahaan sawit.

Menurut dia, kondisi itu mesti disikapi karena merugikan petani sawit. Mereka membeli sementara pupuk namun tidak dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksinya.

"Terindikasi pupuk beredar murah harganya seperti KCL, Urea, SP36 namun palsu sesuai pengakuan perusahaan sawit, buktinya pupuk merek NPK Ponzka, sementara yang beredar NPK panzka," katanya.

Oleh karena itu, Disbun Sulbar akan mengusut persoalan itu dengan mencari alamat pabrik yang mengedarkan pupuk palsu dan murah.

Ia mengatakan petani semakin sulit mendapatkan pupuk yang asli karena langka justru pupuk murah dan palsu yang beredar.

"Karena adanya pupuk palsu beredar maka pemupukan tidak dilakukan petani akhir musim hujan, yang merupakan waktu potensial mengembangkan sawit karena khawatir pupuk palsu," katanya.

Ia mengatakan pupuk merupakan hal yang penting dalam rangka meningkatkan produksi sawit petani sehingga keberadaannya harus terus-menerus dipertahankan dan terlindungi.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024