Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan kembali membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Toraja Utara setelah revisi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada disahkan DPR-RI.

"Pendaftaran Panwas untuk Torut itu berdasarkan hasil revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di mana Kabupaten Toraja Utara dipastikan ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan pada akhir tahun," ujar Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi di Makassar, Kamis.

Dia menjelaskan, pembukaan pendaftaran Panwas untuk Toraja Utara ini dilakukan setelah KPU menyatakan jika Torut satu dari 11 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada.

Padahal, Kabupaten Toraja Utara sebelum revisi undang-undang dilakukan tidak masuk dalam 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada karena masa bakti kepemimpinan kepala daerahnya akan berakhir semester awal tahun 2016.

Namun setelah disahkannya revisi Undang-undang Pilkada, Torut ternyata masuk dalam gelombang pertama karena masa purna bupatinya berakhir pada semester pertama 2016.

"Kenapa baru sekarang dibuka pendaftaran untuk Torut karena saat seleksi Panwas untuk 10 kabupaten lalu, Torut tidak diikutsertakan. Itu karena Torut tidak masuk dalam agenda Pilkada tahun ini. Tetapi hasil revisi undang-undang memasukkannya," katanya.

Arumahi mengungkapkan, segala persiapan untuk seleksi Panwas Torut telah dibentuk. Salah satunya pembentukan tim seleksi yang melibatkan beberapa akademisi.

Sejumlah anggota timsel yang akan melakukan seleksi nantinya itu diantaranya Prof Ma`ruf Hafidz, Prof Anwar Borahima, Prof Nurul Ilmi Idrus, Dr Fadly Andi Natsir, dan Tuti Suciaty Razak.

Untuk itu, lanjut Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel tersebut, seleksi Panwas Torut akan diupayakan rampung pada Maret ini. Sehingga pengumumannya bisa dilakukan serentak.

Terpisah, Divisi Hukum KPU Sulsel, Khaerul Mannan menjelaskan, Torut diikutkan di Pilkada tahun ini dikarenakan masa jabatan bupatinya berakhir pada 3 Maret 2016. Atau dapat dikatakan masuk zona semester pertama.

"Awalnya kan 10 kabupaten saja yang bisa ikut, sekarang bertambah Torut. Kalau Torut ikut pada 2018, terlalu lama Plt-nya menjabat. Makanya kami dorong Torut ikut di pilkada tahun ini," katanya. N Yuliastuti

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024