Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (KPID Sulsel) menyiapkan penelitian model kualitatif untuk mengevaluasi produksi penyiaran.

"Tujuan dari penelitian model kualitatif ini untuk mengetahui program-program penyiaran baik dari televisi, radio atau televisi kabel yang tidak sehat," kata anggota KPID Sulsel Akbar Abu Thalib di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, selama ini sejumlah program siaran disinyalir tidak mendidik masyarakat, bahkan dapat merusak perkembangan anak dan remaja sebagai generasi penerus bangsa.

Hal tersebut ditempuh sebagai salah satu respon dari acara dengar pendapat yang telah dilakukan di Hotel Best Western, Makassar.

Pada kegiatan tersebut juga diungkapkan akan hadir Gramedia Tv yang siap meramaikan penyiaran di Kota Makassar.

"Yang jelas, semua lembaga penyiaran baik swasta dan pemerintah harus berjalan sesuai undang-undang," ujar Akbar.

Dia mengatakan, kehadiran lembaga penyiaran swasta merupakan investasi penyiaran, termasuk kehadiran jasa penyiaran televisi digital seperti PT Digital Inspirasi Indonesia dan PT Citra Aksara Televisi.

Peran KPID sendiri di daerah sebagai mediator yang melakukan fungsi pengawasan terhadap produk tayangan televisi dan radio, termasuk dari sisi legalisasi lembaga penyiaran itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Yuniardi

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024