Makassar (ANTARA Sulsel) - Partai Amanat Nasional (PAN) akan mengusung Indira Chunda Thita SYL, anak Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Gowa.

"PAN akan mengusung Indira Chunda Syahrul di Pilkada Gowa. Tapi soal itu, silahkan konfirmasi ke Sekretaris PAN Sulsel, Buhari Kahar Muzakkar," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulsel, Ashabul Kahfi di Makassar, Jumat.

Penegasan akan diusungnya Legislator DPR-RI dua periode itu diambil setelah adanya keputusan resmi mengenai hasil revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang kemudian disahkan menjadi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pilkada.

Dalam undang-undang itu, tidak ada batasan bagi keponakan kepala daerah untuk maju dalam pilkada. Indira diusung karena pamannya Ichsan Yasin Limpo (Bupati Gowa) tidak bisa lagi mendorong anak dan saudaranya tersebut, sehingga hanya menyisakan para keponakan.

Ashabul juga mengungkapkan, PAN Sulsel pada awal pekan depan mulai merapatkan mengenai kepastian jadwal dibukanya pendaftaran bakal calon bupati.

"Setelah dirapatkan pada awal pekan atau hari Seninnya, kemungkinan besar hari Selasanya kita sudah mulai membuka pendaftaran," pungkasnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel ini menambahkan, dari 11 kabupaten yang menggelar Pilkada, PAN Sulsel hanya fokus memenangkan tujuh kabupaten saja. Di antaranya, Kabupaten Maros, Gowa, Bulukumba, Selayar, Luwu Timur, dan Luwu Utara.

"Kita tetap membuka pendaftaran di semua daerah, baik itu kader internal maupun figur eksternal. Tapi untuk daerah yang kami fokuskan untuk menang hanya itu (tujuh daerah)," sebutnya.

Ashabul menegaskan, di Pilkada nanti kader PAN Sulsel tidak wajib diusung sebagai calon bupati. Melainkan bisa saja di posisi calon wakil bupati. Artinya, lanjut Ashabul, tetap realistis di Pilkada.

"Tidak selamanya kita harus di posisi calon bupati. Artinya kita lihat bagaimana peluang kader, apakah cocok di posisi calon bupati atau wakil saja," ujarnya.

Sementara itu, Legislator Komisi II DPR-RI, Luthfi Andi Mutty yang juga Koordinator Wilayah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulsel ini saat dikonfirmasi mengaku jika pembatasan dinasti politik memang ada dalam undang-undang.

"Ada memang pembatasan dinasti politik bagi keluarga kepala daerah, tetapi untuk keponakan itu tidak ada pembatasan. Kalau ada keponakan petahana mau maju di Pilkada silahkan," tegasnya.

Sekretaris PAN Sulsel, Buhari Kahar Muzakkar yang dikonfirmasi terpisah menegaskan belum bisa berkomentar banyak. Dia beralasan sejauh ini Thita belum pernah membuka komunikasi dengan DPW PAN Sulsel terkait keinginannya bertarung di Pilkada Gowa.

"Dia (Thita) itu layak diusung, kalau melihat dari trackrecordnya. Tapi sejauh ini dia belum pernah sampaikan soal keinginannya maju di Pilkada," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024