Mamuju (ANTARA Sulbar) - Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Karama, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, hampir dipastikan bakal tertunda hingga tahun 2024 yang akan datang.

"Jika merujuk pada progres Rencana Usaha Penyadiaan Tenaga Listrik(RUPTL) PT PLN (Persero) Tahun 2015, maka proses pembangunan PLTA Karama tidak akan dilaksanakan hingga 10 tahun kedepan. Hal ini sebagaimana hasil koordinasi dengan pihak PT PLN Sulseltrabar di kota Makassar belum lama ini," kata Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Sulbar, Firman Argowaskito di Mamuju, Selasa.

Menurut dia, RPTL PLN tersebut menjadi dasar acuan pelaksanaan pengembangan tenaga listrik. Sayangnya, potensi PLTA Karama yang telah diresmikan pelaksanaannya ternyata tidak dapat diteruskan akibat berbagai kendala, termasuk dampak sosial yang terjadi di wilayah hulu sungai yang ada di Kalumpang.

"Aktivitas pembangunan PLTA Karama saat ini terhenti. Setelah dilakukan kroschek di kantor PLN Wilayah Sulsel rupanya memang belum masuk dalam skala prioritas dan bahkan tidak masuk dalam RUPTL," kata Firman.

Firman yang juga politisi partai Demokrat ini menyampaikan, pembangunan PLTA Karama ini tertunda akibat pemerintah provinsi tidak melakukan komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, termasuk PT PLN.

Karena itu, lembaga DPRD meminta kepada gubernur Sulbar untuk lebih fokus mengurus persoalan rencana pembangunan PLTA Karama karena hal ini menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat yang ada di Sulbar.

"Bagaimana mungkin investasi akan masuk ke Sulbar jika ketersediaan energi listrik belum menjanjikan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama sehingga pembangunan PLTA Karama bisa diteruskan. Masih ada cara yang bisa ditempuh, paling tidak RUPTL 2016 sudah dimasukkan rencana pembangunan PLTA Karama," jelas Firman.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024