Mamuju (ANTARA Sulbar) - Permintaan mutasi pejabat yang ditangani Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat sepanjang tahun 2015 lebih dominan dengan alasan ikut keluarga.

"Permintaan mutasi pejabat yang diproses selama ini antara pemerintah kabupaten ke kabupaten lainnya di Sulbar. Mereka lebih banyak mengusulkan mutasi dengan alasan ikut suami atau keluarga," kata Kepala Bidang Mutasi BKD Sulbar, Suhardi di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, permintaan PNS untuk dimutasi dari kabupaten ke kabupaten ini bisa diproses jika berkas dukungan dari masing-masing pemerintah telah lengkap sesuai aturan yang telah ada.

Begitupun jika ada pejabat yang meminta ditempatkan di lingkup pemprov Sulbar juga tidak serta merta diproses sebelum ada persetujuan dari Sekretaris Provinsi, lalu dikomunikasikan dengan biro keuangan untuk mendapatkan rekomendasinya.

"Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) lingkup pemprov Sulbar sudah cukup banyak. Makanya, jika ada pejabat luar hendak masuk ke jajaran Pemprov Sulbar maka harus disesuikan dengan kondisi keuangan yang ada," kata Suhardi.

Selain permintaan atas alasan ikut keluarga, kata Suhardi, para pegawai ini rela dipindahtugaskan karena hendak mengembagkan wawasannya dalam pemerintahan yang ada di daerah.

Ia mengatakan, pemerintah provinsi membatasi jumlah pegawai yang masuk lantaran kondisi keuangan harus disesuaikan dengan kemanpuan pendapatan asli daerah.

"Bagi PNS yang memenuhi syarat akan diterima. Namun jika tidak lolos seleksi akan ditolak. Persyaratan minimal mutasi, telah mengabdikan diri sebagai PNS selama delapan tahun dan siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan. Mereka juga ditempatkan sebagai staf, meski di tempat asal dia punya jabatan," tandasnya. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024