Jayapura, 26/11 (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura diminta agar tidak melarang wargaya mendulang emas di dekat kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Pramuka Waena.

Permintaan tersebut dikemukakan Kepala Suku (Yo Ondofolo) Kampung Babrongko, Waena Ramses Wally kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, menanggapi permintaan Pemkot Jayapura agar pendulangan emas di lokasi Buper Waena segera dihentikan.

Menurut Ramses yang juga Wakil Ketua Komisi A DPR Papua, pendulangan emas merupakan mata pencaharian masyarakat untuk kelangsungan hidup sehingga tidak boleh dihentikan.

Ia mengatakan, pendulangan emas itu terpaksa dilakukan masyarakat karena mereka tidak pernah menikmati uang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang jumlahnya triliunan rupiah.

Oleh sebab itu kegiatan pendulangan emas di Buper Waena itu tidak perlu dilarang Pemkot Jayapura karena akan mematikan sumber mata pencaharian masyarakat yang sudah ditekuni sejak tahun 2001, katanya.

Ia mengatakan, apabila Pemkot Jayapura melarang warga mendulang di Buper Waena, maka pemeritnah harus memberikan pekerjaan kepada para pendulang emas agar mereka bisa mendapatkan uang untuk menghidupi keluarganya.

Ramses mengatakan, di era Otsus Papua yang sudah berjalan delapan tahun ini, kucuran dana yang diberikan pemerintah pusat cukup besar namun masyarakat di provinsi ini tetap hidup menderita.

Warga Kota Jayapura yang mendulang emas di kawasan Buper Waena itu jumlahnya mencapai 500 orang lebih.

Ketua DPD Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Provinsi Papua itu menyadari bahwa kegiatan pendulangan emas tersebut selain merusak lingkungan, khususnya pencemaran di Danau Sentani, tetapi demi kelangsungan hidup para pendulang, maka kegiatan mereka diharapkan tetap berlanjut.

"Kalau Pemkot Jayapura melarang kegiatan pendulangan itu, maka harus disediakan lapangan pekerjaan bagi para pendulang tersebut," ujar Ramses Wally. ***7***
(W002)

(T.W002/B/R007/R007) 26-11-2008 09:40:45


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2025