Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar diminta menindakan tegas perusahaan yang terlah mencemari lingkungan Pulau Lakkang karena berdampak pada lahan pertanian dan tambak milik warga serempat.

"Dalam reses yang kita gelar bersama teman-teman anggota dewan dari dapil dua di Pulau Lakkang, banyak warga yang mengeluhkan adanya limbah yang mencemari lingkungan dan ini harus ditindaki," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Rudianto Lallo, Sabtu.

Dia mengatakan, letak Pulau Lakkang yang berada di Kecamatan Tallo atau di tengah kota Makassar dengan hanya dibatasi oleh sungai itu sangat rentang dengan limbah pabrik.

Pulau Lakkang yang dikelilingi oleh pabrik yang terpusat di Kecamatan Biringkanaya atau berbatasan dengan Pulau Lakkang ditengarai menjadi penyebab pencemaran lingkungan tersebut.

"Lakkang ini `kan berada di tengah-tengah kota dan dikelilingi pabrik, apalagi pabrik di Jalan Ir Sutami kemungkinan yang membuang limbahnya sembarangan sehingga merembes hingga ke daratan yang terhampar di Delta Sungai Tallo dan Pampang," katanya.

Dijelaskannya, pabrik yang langsung membuang limbah ke Sungai Tallo itu menjadi penyebab tercemarnya sumber pendapatan warga Lakkang. Padahal air dari sungai yang sama menjadi sumber utama bagi para petani untuk mengairi tambak dan sawah mereka.

"Saya mengetahui persis keluhan warga karena saya ini lahir dan besar di Lakkang. Memang sekitar 10 tahun terakhir sudah tidak menetap di Lakkang karena beraktivitas di Jakarta, tetapi sekarang nasib juga yang mengantarkan saya jadi anggota dewan dan meminta kepada pemerintah untuk bertindak," katanya.

Legislator Demokrat, Basdir, juga mengecam tindakan sejumlah pemilik pabrik yang tidak mengantisipasi dampak limbahnya. Ia juga mencurigai sejumlah pemilik pabrik di sekitar Lakkang tidak pernah mengalokasikan dana CSR yang wajib disetorkan kepada Pemerintah Kota.

Rekan Basdir asal partai yang sama, Fatmawati Wahyuddin, juga menyuarakan hal yang sama. Dia menyebut Lakkang sudah dipersiapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau yang potensial untuk wisata lingkungan.

"Kalau pencemaran terus berlangsung, kita malu. Pemerintah sudah harus turun tangan dan jangan lagi hanya menerima informasi," kata dia.

Kepala Dinas Perikanan, Kelautan dan Penernakan, Kota Makassar, Rahman Bando mengungkapkan, maraknya pencemaran lingkungan turut mengakibatkan Pemerintah Kota selalu gagal mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Ia mengaku telah mengkoordinasikan masalah itu ke dinas lainnya, namun belum jelas langkah apa yang diambil. Menurut Rahman, pihaknya tidak berwenang mengurusi masalah pencemaran. S Muryono

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024