Palu (ANTARA Sulsel) - Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Sulawesi menangkap tiga kapal nelayan berbendera Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi di perairan Laut Sulawesi, dan ketiga kapal beserta para nahkoda sudah diamankan. R. Malaha

Pewarta : Riski Maruto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024