Makassar (ANTARA Sulsel) - Evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan, Satuan maupun lembaga seperti Ombudsman hingga saat ini belum ada yang maksimal, bahkan untuk Ombudsman sendiri belum menyerap anggaran sepeser pun dari angka Rp1,01 miliar.

"Ada apa ini. Dari semua mitra kerja, belum ada yang sesuai harapan dalam pelaksanaan kinerja pada triwulan pertama ini. Yang lebih parah itu Ombudsman, biar sepeser belum ada yang digunakan," ujar anggota Komisi A DPRD Makassar Busranuddin Baso Tika di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, Ombudsman yang mendapat penganggaran dari APBD sebesar Rp1,01 miliar setiap tahunnya itu belum memulai pekerjaannya pada tahun anggaran (TA) 2015 ini.

Itu diketahui anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar setelah menggelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap seluruh mitra kerja Pemerintah Kota.

Para anggota dewan bahkan mengancam lembaga Ombudsman akan menahan pencairan anggaran belanja daerahnya karena kinerja lembaga pengawas pelayanan publik bentukan Pemerintah Kota tersebut dianggap belum optimal.

"Belum ada program yang berjalan. Kalau memang penyerapan anggarannya tidak jelas, untuk apa dipertahankan. Komisi akan mengagendakan segera memanggil pimpinan Ombudsman untuk memintai penjelasan mereka terkait program yang telah dianggarkan. Setelah itu komisi baru mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota," katanya.

DPRD Makassar selama dua hari menggelar evaluasi terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Busra menyatakan bahwa secara umum belum ada satu pun perangkat yang memuaskan dalam menyerap anggaran.

Adapun Ombudsman, hingga akhir triwulan pertama belum menjalankan satu pun program. Sehingga anggaran belanja daerah mereka sebesar Rp1,01 miliar belum terserap sepeser pun.

Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan Pemkot, Baharuddin Mustamin mengatakan, dana Rp1,01 miliar dianggarkan untuk berbagai program pengawasan dan pembinaan pelayanan publik.

Sejauh ini belum ada anggaran yang terserap, karena terkendala pejabat pembuat komitmen yang berganti. Namun mengenai kinerja Ombudsman yang dianggap tidak optimal, ia enggan berkomentar.

Dia mengatakan, setiap tahun Ombudsman diberi anggaran belanja daerah Rp1 miliar. Anggaran tersebut sesuai dengan nomenklatur yang diusulkan pada penyusunan APBD. Namun setiap tahun pula, program tidak berjalan maksimal. Ke depan, diharapkan masalah serupa tidak lagi terjadi.

Menurut Busra, semestinya setiap SKPD menyusun nomenklatur yang jelas sasarannya terhadap pelayanan publik. Namun kenyataannya tidak demikian.

"Ada kesan SKPD-nya asal-asalan menyusun program, sehingga penyerapannya tidak maksimal," jelas Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024