Makassar (ANTARA Sulsel) - Presiden Direktur/CEO PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter mengatakan, harmoni pihak perusahaan dan karyawan harus tetap terjaga karena itu harus ada komitmen bersama.

"Harmoni antara kepentingan pengusaha dan kepentingan karyawan ini harus selalu dijaga dalam bentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," ujar Nico Kanter menanggapi penandatangan PKB yang dilakukan baru-baru ini, Jumat.

Nico Kanter, mewakili PT Vale Indonesia Tbk telah menandatangani PKB ke-16 dengan karyawan PT Vale yang diwakili tiga serikat pekerja/buruh yang ada di PT Vale yaitu Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (SPKEP), Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Sementara yang turut menyaksikan penandatangan PKB tersebut diantara lain Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsostek) Irianto Simbolon dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Direktur Human Resources & Corporate PT Vale Irmanto Bernardus, dan para tim perunding pekerja tersebut.

Menurut Nico, sesuai dengan tujuan dibuatnya PKB, negosiasi yang dilakukan adalah untuk mempertemukan kepentingan perusahaan dan kepentingan pekerja, dalam koridor yang sama yaitu menjaga kelangsungan bisnis perusahaan yang berarti juga harus mengedepankan kepentingan dan pengembangan pekerja.

Setelah melalui proses negosiasi beberapa bulan, akhirnya manajemen PT Vale dan serikat pekerja mencapai kesepakatan

untuk menandatangani PKB yang akan berlaku selama dua tahun untuk periode 2014 - 2016.

Salah satu poin kesepakatan antara manajemen PT Vale dan serikat pekerja dalam PKB ini adalah mengenai hal tingkat kenaikan gaji selama periode ini.

Nico juga menyampaikan apresiasinya kepada tim negosisasi yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kesepakatan ini tercapai.

"Sesungguhnya, tidak ada yang bertentangan antara kepentingan manajemen PT Vale dengan pekerja, karena keduanya mengharapkan keberlangsungan usaha PT Vale serta peningkatan kesejahteraan pekerjanya. Kesatuan pandangan seperti ini yang memudahkan proses negoasiasi," ujarnya.

Acara penandatanganan PKB ini diawali dengan presentasi sekilas tentang PT Vale dilanjutkan dengan sambutan yang mewakili serikat pekerja oleh Ketua SPKEP PT Vale, Hasbi Bidol, perwakilan manajemen PT Vale, Nico Kanter dan terakhir oleh Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Irianto Simbolon sekaligus memberikan pengarahan kepada kedua belah pihak. Agus Setiawan

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024