Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, La Ode Idris, menyampaikan pengguna kendaraan bermotor berusia belasan tahun atau pelajar setingkat SMP dan SMA mendominasi kasus pelanggaran lalu-lintas di daerahnya.

"Sepanjang tahun 2014 hingga memasuki April 2015 ini, dominasi pelanggaran dan bahkan kasus kecelakaan lalu-lintas itu datang dari aksi pelajar yang mengabaikan ketertiban berlalu-lintas. Ini menjadi perhatian kami agar pelajar mendapatkan pemahaman untuk menjaga keselamatan berlalu-lintas," kata AKP La Ode Idris, di Mamuju, Minggu.

Menurut La Ode, selama menggelar Operasi Simpatik di depan Markas Polres Mamuju, kebanyakan pelaku pelanggaran lalu-lintas adalah kalangan pelajar berusia antara 15--19 tahun.

Pelanggaran yang dilakukan, kata dia, terutama kepatuhan dan kesadaran untuk mematuhi rambu-rambu lalu-lintas.

Pemahaman dan kepatuhan mengikuti rambu lalu-lintas bertujuan untuk menghindarkan diri dari kecelakaan saat berkendaraan bermotor.

"Terutama bagi para pelajar, kami ingatkan kecelakaan lalu-lintas biasanya berawal dari pelanggaran atas rambu-rambu lalu-lintas. Namun kami juga perlu mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan tanggung jawab berlalu-lintas," ujar dia lagi.

La Ode mengatakan, Operasi Simpatik yang digelar mulai 1--21 April lalu dengan menerjunkan personel dari Unit Lantas Polres Mamuju tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolri dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian bunga kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan KS Tubun, tepat di depan Mapolres Mamuju.

"Diharapkan dari kegiatan ini agar masyarakat lebih menyadari untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan berlalu-lintas, sehingga dapat meminimalkan kecelakaan saat berkendaraan," ujar La Ode pula. Budisantoso Budiman

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024