Makassar (ANTARA Sulsel) - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Sulawesi Selatan menyatakan masih menunggu regulasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada serentak.

"Kami masih menunggu PKP sebelum membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah. Sebelumnya kami telah melaksanakan survei tahap pertama," kata Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Arfandy Idris, di Makassar, Rabu.

Menurut dia, kendati keputusan KPU pusat telah mengakomodir kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Riau pada 2009 lalu namun pihaknya tidak ingin gegabah dalam menentukan keputusan.

Tetapi kata dia, pihaknya menyatakan bersyukur atas keputusan tersebut sehingga pengurus bisa leluasa untuk mempersiapkan diri menyongsong Pilkada serentak di 11 Kabupaten di Sulsel.

"Bila seperti ini semestinya ada kejelasan dari DPP kalau memang keputusan KPU seperti itu. Kalau sudah ada kejelasan semua dikembalikan kepada hasil Musyawarah di Riau," harapnya.

Arfandy menyebutkan telah mengantongi beberapa nama bakal calon kepala daerah berdasarkan hasil survei pertama dengan sistem popularitas dan elektabilitas. Selanjutnya survei tahap kedua terkait kelayakan.

"Setelah survei dilaksankan DPD II akan melakukan pleno, selanjutnya hasil diteruskan ke DPD I, kemudian DPD I mendorong aspirasi DPD II ke tingkat DPP untuk diputuskan," sebutnya.

Sementara Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, HM Roem mempersilahkan seluruh kader Golkar yang berniat mengikuti Pilkada untuk mendaftar di partai politik lain sebagai antisipasi agar tidak merugikan apabila ada kebijakan baru yang keluar.

"Kader Golkar harus jeli jangan sampai larut dalam konflik Golkar dipusat apalagi kehilangan momentum. Inilah yang kita takutkan," papar Ketua DPRD Provinsi Sulsel itu. FC Kuen

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024