Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta kepada seluruh KPUD untuk mengawasi adanya tim sukses bakal calon kepala daerah pada penerimaan badan Adhoc.

"Semua potensi kecurangan pasti ada, tetapi kita juga harus mengawasi itu semua agar tidak kecolongan. Harapan kita sih, agar ini semua berjalan lancar dan aman tanpa ada masalah," ujar Komisioner KPU Sulsel Divisi Hukum, Khaerul Mannan di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, tahapan pemilihan kepala daerah baru akan dimulai 19 April 2015. Langkah awal KPU yang akan dilakukan yakni perekrutan badan adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang direncanakan 19 April-18 Mei-2015.

Pada penerimaan badan adhoc ini, semua komisioner harus teliti karena bukan tidak mungkin, tim sukses akan menyusup dan mendaftar menjadi anggota PPS ataupun PPK.

"Ini harus diperketat supaya tidak ada celah mereka bisa masuk melalui PPK dan PPS. Makanya, KPUD harus betul-betul selektif dan menggali informasi dari para calon tersebut," katanya.

Untuk itu, ia berharap Peraturan KPU tentang pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, dan KPPS yang sangat jelas di Undang-Undang Pilkada tahun 2015 bisa dijalankan secara struktur oleh KPUD.

"Semuanya, 11 KPUD kami berharap betul-betul memperhatikan calon lembaga adhoc pertama kapastitas, berkualitas kompetensi dan yang paling penting melihat rekam jejaknya. Apalagi yang menjadi kekhwatiran apabila timses sudah masuk dalam struktur Adhoc," jelasnya.

Khaerul menyebutkan, bahwa calon panitia harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, yakni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 25 tahun.

Calon juga harus berpendidikan minimal SMA, serta tidak terlibat kasus hukum. Aturan lainnya menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat atau menjadi anggota partai politik minimal lima tahun terakhir.

Khaerul berharap dengan 11 KPUD mengikuti dan memahami peraturan perekturan lembaga adhoc, Pilkada serentak tahun ini tidak tercemari lagi oknum-oknum penyelenggara yang mencoreng nama baik KPU sebagai lembaga Independen. Mengingat pada penyelenggara pileg dan pilpres kemarin beberapa oknum KPU terbukti bermain mata pada peserta pemilu.

"Pileg dan Pilpres kemarin kami banyak mendapatakan persoalan administrasi yang tidak dipahami penyelenggara namun Itu bisa diperbaiki. Namun yang paranhnya kemarin ada beberapa oknum seperti PPK di Bulukumba yang bermain mata dengan peserta. Meski konsekuensninya jelas berupa pemecatan namun Integritas KPU sudah tercoreng. Jadi penyelenggara aneh-aneh atau titipan segera dijegal," ungkapnya.  FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024