Manado (ANTARA Sulsel) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara Joy Oroh mengatakan, sekitar 30 persen perjalanan antarkabupaten dan kota di provinsi tersebut ditempuh warga dengan menggunakan taksi gelap, bukan mobil resmi untuk penumpang umum.

"Masih sekitar 30 persen penumpang perjalanan antarkabupaten dan kota di Sulut lebih senang menggunakan taksi gelap ketimbang angkutan umum," kata Joy, di Manado, Senin.

Joy mengatakan, untuk mencegah maraknya taksi gelap di Sulut, kami terus melakukan penyisiran bekerja sama dengan Ditlantas Sulut dan beberapa kabupaten dan kota.

"'Sweeping' tersebut, kami lakukan selama dua minggu secara berturut-turut dan ada beberapa kendaraan yang ditertibkan," kata Joy.

Dia mengatakan, penertiban ini agar kendaraan umum bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat, dengan tidak menggunakan kendaraan berpelat hitam (angkutan pribadi).

"Mennggunakan taksi gelap, selain harus membayar dengan uang lebih banyak, juga tidak terjamin jika terjadi hal-hal tidak diinginkan dalam perjalanan," katanya.

Kalau kendaraan umum, katanya, akan mendapatkan jaminan dan perlindungan dari pemerintah.

"Jadi kami juga melakukan pemantauan terhadap kendaraan taksi gelap yang mengangkut penumpang. Ini penting karena mereka tidak punya ijin melakukan angkutan," jelasnya.

Sebab menurut dia, biasanya sopir taksi gelap akan mengatakan bahwa penumpang yang berada dalam mobil adalah anggota keluarga, namun hal itu mudah diketahui setelah antara sopir dan penumpang diinterogasi.

Dia menambahkan, penertiban seperti ini akan terus dilaksankan sehingga tidak ada lagi kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang umum. A.J.S. Bie

Pewarta : Jootje Kumajas
Editor :
Copyright © ANTARA 2024