Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu-RI) akan melakukan sosialisasi di empat kabupaten di Sulawesi Selatan yang dianggap rawan terjadinya intrik dan konflik pada pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah akhir tahun ini.

"Ada empat kabupaten yang menjadi fokus Bawaslu RI untuk sosialisasi itu. Sedangkan tujuh kabupaten lainnya, cukup hanya Bawaslu Sulsel yang menyampaikannya," ujar Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi di Makassar, Selasa.

Empat kabupaten yang menjadi tujuan sosialisasi Bawaslu RI yakni Kabupaten Gowa, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng dan Kabupaten Barru.

Untuk keempat kabupaten ini mempunyai catatan khusus dalam pemilihan kepala daerah serta pemilihan legislatif beberapa waktu lalu dimana terdapat masalah pelanggaran pemilu.

"Sosialisasi untuk empat kabupaten ditangani langsung oleh Bawaslu RI. Kita tidak tahu, apa alasan dari Bawaslu mengambil empat daerah tetapi kalau berkaca pada pilkada lima tahun lalu memang itu yang paling bermasalah dari 10 pilkada serentak lainnya," katanya.

Sebelumnya, pada empat kabupaten hasil Pilkada-nya berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Untuk Kabupaten Soppeng pada Pilkada sebelumnya, pernah terjadi pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dua kantor Kecamatan, di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Pembakaran itu dilakukan lantaran kecewa dengan hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Soppeng.

Hasil penghitungan cepat menyebutkan bahwa pasangan incumbent Andi Soetomo masih unggul dari pasangan calon bupati lainnya yang kemudian memicu terjadinya kemarahan oleh oknum-oknum pendukung.

Berdasarkan informasi, kemarahan massa pendukung dari pasangan calon bupati (cabup) nomor urut dua Andi Kaswadi Razak dan Andi Rizal Mappatunru (Akar) dikarenakan terjadi silang pendapat antara para saksi dan petugas PPK Lalabata.

Silang pendapat itu terjadi karena tidak adanya nomor register pada kotak suara sehingga para saksi tidak bersedia melakukan kegiatan perhitungan suara.

Di Kabupaten Barru, pasangan Malkan Amin-Sofyan Lakki, menilai pilkada Barru dipenuhi kecurangan. Kecurangan tersebut antara lain, adanya mobilisasi birokrasi mendukung kandidat tertentu.

Kubu Malkan mempersoalkan daftar pemilih tetap (DPT) yang sejak awal dinilai bermasalah. Fakta kecurangan yang mendasari pasangan Malkan kemudian menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Pilkada Pangkep juga diwarnai dengan konflik yang berujung pada gugatan ke MK. Materi gugatan mempersoalkan banyaknya pemilih yang belum memenuhi syarat, seperti pemilih dibawah umur, melakukan pemilihan ganda, sudah meninggal dan lainnya.

Sementara itu, secara administrasi, KPU dinilai melanggar peraturan dalam Pemilukada dengan tidak mengundang pasangan kandidat pada saat penetapan hasil perhitungan rekapitulasi surat suara.

Sedangkan di Kabupaten Gowa uUnjuk rasa pendukung calon Bupati Gowa, Andi Maddusila Andi Ijo-Jamaluddin Rustam di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung ricuh.

Massa berang dan merusak sejumlah fasilitas di kantor KPU. Massa yang berasal dari kabupaten Gowa melakukan unjuk rasa di kantor KPU Sulsel, mereka menolak penetapan Ichsan Yasin Limpo sebagai Bupati Gowa karena kasus ijazah palsu Ichsan belum selesai ditangani Polda Sulselbar. Agus Setiawan

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024