Mamuju (ANTARA Sulbar) - Bupati Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, DR.H.Suhardi Duka, MM kembali membahas optimalisasi sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan menghadirkan para kepala Puskesmas yang ada di daerahnya.

"Sejak pemerintah mencanangkan Sistem Jaminan Sosial terbaru atau JKN (Jaminan Sosial Kesehatan Nasioanal) pada 1 Januari 2014, rupanya pelaksanaan di lapangan masih menemui berbagai masalah. Hal inilah yang mendorong kami untuk melakukan rapat bersama dengan para kepala Puskesmas," kata Suhardi Duka di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, beragam keluhan dari masyarakat terkait pelayanan BPJS sehingga patut mendapat respon cepat dengan mengadakan rapat bersama dengan pihak BPJS selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju serta para Kepala Puskesmas yang ada di wilayah ini.

Dalam pertemuan ini, Bupati Mamuju cukup serius mendengarkan keluhan-keluhan dari Kepala Puskesmas maupun Pustu (Puskesmas Pembantu) sebagai penyambung dari keluhan masyarakat di wilayah Puskesmas masing-masing

Setelah melalui diskusi dan rapat tersebut maka disimpulkan tiga poin penting yang harus disikapi yakni seluruh layanan kesehatan masyarakat harus dilayani apapun kondisinya. Bagi ibu hamil yang belum memiliki kartu BPJS untuk segera di data dan diikutsertakan dalam program tersebut.

"Jika pasien itu miskin maka pemerintah yang akan menanggung BPJS nya, tapi jika warga itu tidak tergolong miskin, maka dianjurkan agar mandiri," ucap Suhardi Duka.

Bupati Mamuju selama dua periode ini memaparkan, pasien miskin yang tidak punya BPJS itu akan ditanggulangi oleh Pemkab Mamuju melalui dana Bantuan Sosial tak terduga. Nantinya akan diklaim oleh Dinas Sosial kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah dan sepanjang masyarakat sudah memiliki kartu BPJS, maka pihak BPJS wajib membayar.

"Terkait masalah penggunaan mobil ambulance di puskesmas, maka jika ada pasien yang meninggal di Puskesmas, maka pihak Puskesmas wajib mengantar hingga ke rumah pasien," jelas Suhardi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Hj dr Hajrah mengatakan, dari rapat ini diharapkan semua kesepakatan Pemerintah Mamuju dan BPJS dapat dilaksanakan dengan baik. Bahkan bila perlu ada regulasinya yang menjadi dasar hukum pelaksanaan dilapangan.

Setidaknya kata dia, BPJS bisa lebih mengerti bahwa kadang ada klaim yang memang harus segera ditindak lanjuti meski kadang masyarakat miskin terkendala pada masalah administrasi.

"Kadang ada masyarakat yang tidak memiliki Kartu Keluarga bahkan KTP, namun benar-benar membutuhkan Jaminan Sosialini," terangnya. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024