Makassar (ANTARA Sulsel) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meyatakan maraknya praktek prostitusi secara online diduga kuat menggunakan media sosial sebagai sarana transaksi terselubung.

Kalau yang situs porno sifatnya ada situs kemudian diblokir, tetapi orang masih bisa akses. Kalau prostitusi online itu kebanyakan di twitter dan ada juga facebook, dan BBM," katanya di Makassar, Minggu.

Menurut dia, bila situs online akan mudah ditemukan dalam sebuah situs dalam website sehingga dapat diblokir keatifannya di dunia internet. Namun media sosial kemungkinan agak sulit menemukannya.

"Sifatnya kan satu-satu atau ritel, tetapi untuk mengetahui masuk aja twitter kemudian dicentang maka akan muncul tetapi pada dasarnya akan sulit terdeteksi," sebutnya.

Guna memerangi praktek prostitusi tersebut, kata dia, pihaknya meminta dan mengajak kompone masyarakat untuk ikut berpartisipasi melaporkan bila menemukan adanya tanda-tanda yang mencurigakan.

"Jadi cara untuk mengetahui sebenarnya mudah, tidak hanya pemerintah yang mencari tetapi harus bersama-sama masyarakat. Makain banyak melaporkan di twit maka akan mudah menemukan pelakunya.

Rudi menambahkan sejauh ini pihaknya sudah banyak memblokir situs porno dan dugaan situs proostitusi, namun cara-cara baru dilakukan melalui media sosial yang saat ini sedang marak.

Sebelumnya, sejumlah kasus muncul kepermukaan rata-rata yang ditemukan menggunakan media sosial dalam bertransaksi, bahkan Teguh Arifiyadi selaku ketua Indonesua Cyber Law Community mengakui praktek tersebut.

Namun dia menilai prostitusi online tidak bisa dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, tetapi bisa menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024