Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah legislator DPRD Makassar tidak ingin lagi menjadi korban dan mengembalikan biaya selisih dari anggaran perjalanan dinas yang dilakukannya sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya termasuk anggota dewan baru di periode ini dan tidak berstatus inkumben. Perjalanan dinas yang kita lakukan seperti biasanya, tiket sudah ada yang uruskan. Belakangan baru kita ketahui kalau ada temuan dari BPK," ujar Legislator Nasional Demokrat (Nasdem) Rudianto Lallo di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, dirinya merupakan salah satu dari puluhan anggota dewan dan staf yang disuruh mengembalikan uang selisih dari harga tiket perjalanan dinas pergi dan pulangnya.

Dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan itu ditemukan adanya kemahalan harga pada setiap tiket yang diadakan oleh anggota dewan dalam setiap kali melakukan perjalanan dinas.

"Ke depan saya tidak mau lagi seperti ini. Lebih bagus kita urus tiket sendiri-sendiri saja. Tiket diurus secara perorangan saja, pertanggungjawabannya lebih mudah. Jangan seperti sekarang. Tidak tahu apa-apa, malah muncul masalah," katanya.

Diketahui beberapa pekan terakhir legislator dan staf Sekretariat DPRD Makassar diminta membayarkan selisih penggunaan anggaran untuk tiket perjalanan dinas. Jika dijumlahkan, nilainya mencapai ratusan juta untuk 180 penerbangan selama 2014.

Meski rata-rata enggan dikutip namanya, para legislator cukup terbuka menyebutkan jumlah uang pengganti. Sebagian besar diwajibkan di bawah Rp1 Juta. Namun ada juga yang mencapai Rp2-9 Juta.

Sebelumnya, salah seorang staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) DPRD Makassar, Syarifuddin menolak jika gajinya dipotong untuk mengganti selisih harga dari tiket perjalanan pesawatnya saat mendampingi anggota Badan Legislasi ke Jakarta pada Desember 2014.

"Pokoknya saya tidak ada urusan dengan BPK. Temuan BPK yang masuk ke DPRD itu urusan sekretariat dewan sama pihak keuangan karena tugas kami staf memang hanya mendampingi anggota dewan," jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari Syarifuddin, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai besarnya nilai selisih dari biaya perjalanan tiket serta akomodasi anggota dewan itu menjadi catatan untuk dikoreksi pihak Setwan DPRD Makassar.

Syarifuddin yang mendampingi perjalanan dinas Baleg DPRD Makassar pada 22 Desember 2014 tujuan Jakarta dan Bogor diharuskan membayar selisih sebesar Rp605 ribu lebih.

Bahkan ketika dirinya mengecek namanya itu dalam buku temuan BPK, dirinya berada dalam daftar salah satu pegawai yang harus mengganti kerugian tersebut.

"Enak saja mau mengganti. Bukan saya yang membeli tiket dan saya tidak tahu harga tiketnya berapa. Yang jelas, ada kemahalan dari harga tiket dari yang ditentukan dan kelebihan itu masa Rp605 ribu. Pokoknya saya tidak terima gaji saya dipotong," tegasnya. 

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024