Surabaya (ANTARA Sulsel) - Ketua non aktif Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ilham Arief Sirajuddin menyatakan akan fokus memenangkan Pilkada 11 kabupaten menyusul gugatan praperadilan-nya yang dikabulkan majelis hakim.

"Dengan dikabulkannya gugatan ini saya kira akan kembali secara totalitas di partai karena saya masih punya tanggungjawab besar di partai, salah satunya Pilkada," katanya di Surabaya, Rabu.

Ilham menuturkan tidak ingin mempersalahkan atas status yang disandangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya selama setahun lebih, bahkan dirinya telah kooperatif tidak menjalankan partai dan memilih non aktif

Kendati sudah lepas dari status tersangka korupsi, kata dia, pihaknya akan lebih fokus mengurusi pemenangan Pilkada di sejumlah daerah Sulsel.

"Ada 11 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada, kita tahu betul mana wilayah berpotensi untuk capaian maksimal, saya tidak ingin mengungkit lagi masalah dengan KPK," paparnya kepada wartawan dan sejumlah kader.

Menurut dia, Demokrat Sulsel akan berjuang mengembalikan kepercayaan masyarakat secara maksimal termasuk dalam hal kepedulian serta meberikan solusi.

"Ini suatu tantangan Demokrat kembali diuji. Mudah-mudahan di 11 daerah ini Demokrat akan bekerja maksimal, memperioritaskan kader internal dan mengandeng kader ekternal untuk bersama-sama membangun partai dan bangsa ini," tambahnya.

Sebelumnya, Ilham bersama anak dan istrinya juga anggota DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, tiba di Bandara Juanda Surabaya Rabu dini hari, kemudian menemui sejumlah kader utusan Sulawesi Selatan di Hotel Satelit yang mengikuti Kongres IV Demokrat.

Sementara Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul disela arena kongres mengatakan dikabulnya gugatan Ilham disandang selama setahun lebih, membuktikan kader Demokrat ada yang bersih.

"Kami ucapkan terima kasih karena masa Demokrat mempunyai kader bersih, saya dekat dengan Pak Ilham dan beliau memilih non aktif dalam masa itu, berbeda dengan kader partai lain sudah inkraht baru mengundurkan diri," paparnya.

Mengenai dengan posisi mantan Wali Kota Makassar dua periode ini, kata dia, tentunya akan dikembalikan namun setelah kongres dan penyusunan formatur dan pengurus.

"Nanti setelah kongres ini selesai maka akan dibicarakan, biasanya itu akan dikembalikan mengingat statusnya bukan lagi tersangka, tapi semuanya masih bisa berubah dalam penyusunan formatur. Kita kan punya departemen pemberantasan korpsi juga," ujarnya. Agus Setiawan

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024