Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, melakukan razia terhadap penggunaan formalin untuk pengawet ikan, terutama yang dilakukan oleh nelayan maupun pedagang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato Bahari Gobel di Gorontalo, Sabtu, mengatakan bahwa telah menerima informasi dari masyarakat tentang penggunaan bahan formalin agar ikan maupun udang tahan lama yang dilakukan oleh sejumlah nelayan maupun pedagang ikan di daerah ini.

"Kami memang sudah beberapa kali menerima informasi tentang dugaan penggunaan bahan pengawet, maka langsung turun ke lapangan mengecek kebenarannya," kata Bahari.

Dia menjelaskan bahwa razia yang dilakukan tersebut melibatkan instansi berkompoten lainnya dengan sasaran sejumlah pasar atau pun lokasi yang menjadi pangkalan penampungan ikan, baik oleh nelayan maupun pedagang di daerah tersebut, katanya.

Namun, setelah dilakukan pengambilan sampel yang dijual pedagang maupun ditampung nelayan untuk berbagai macam jenis ikan, seperti tuna, baronang, bandeng bahkan udang, petugas tidak menemukan adanya penggunaan formalin.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan di laboratorium terhadap ikan dan udang yang merupakan sampel hasil razia, tidak ditemukan adanya campuan formalin dalam mengawetkan," kata Bahari.

Ia juga sudah mengingatkan kepada nelayan maupun pedagang agar tidak menggunakan formalin untuk mengawetkan ikan maupun udangagar tahan lama dan tidak busuk, sebab bahn formalin sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen.

"Kami selalu mengingatkan pada nelayan maupun pedagang untuk tidak menggunakan formalin, sebab sangat membahayakan bagi kesehatan konsumen," kata Bahari.

Dia menambahkan bahwa sosialisasi terhadap bahaya menggunakan bahan pengawet terutama formalin terus dilakukan pda masyarakat, dengan melibatkan dinas kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

Pewarta : M.F.Said
Editor :
Copyright © ANTARA 2024