Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Sulawesi Selatan menyebut Agung Laksono sebagai biang dari terhambatnya semua rencana partai yang akan mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah.

"Tidak ada itikad baik dari kubu Munas Ancol. Kalau mereka mau, pasti mengajak juga dari kubu Munas Bali dalam menyelesaikan masalah ini agar tidak ada yang dirugikan," ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Arfandi Idris di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, Partai Golkar di daerah hanya mengikuti komando dari pusat. Padahal, Golkar di Sulsel sudah akan melakukan proses perekrutan bakal calon kepala daerah.

Hanya saja, saat mengungkapkan keinginannya melakukan islah atau berdamai, itu yang dianggapnya sebagai penghambat karena islah hanya pada kubunya saja.

"Islah yang diinginkan Agung melenceng dari apa yang diharapkan. Dia (Agung) siap islah. Tapi islahnya tidak seperti yang diharapkan," katanya.

Dia menyebut, islah yang diinginkan Agung Laksono adalah pengurus yang sah adalah Golkar hasil Munas Ancol. Begitupun Ketua Golkar harus dipimpin olehnya.

Padahal hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, 18 Mei lalu, hakim secara jelas menyatakan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dibatalkan.

"Kalau memang mau selamatkan partai, marilah bersatu, bukan memunculkan polemik baru lagi," tuturnya.

Meski demikian, lanjut Arfandi, Golkar Sulawesi Selatan tetap akan membuka pendaftaran. Ia mengaku tidak ingin Golkar yang ada di daerah kehilangan momen politik. Sebab ia merasa kasihan dengan kader potensial Golkar yang tersebar di 11 daerah yang akan mengikuti pemilihan ini bila tidak diakamodir.

"Tidak boleh ada status quo. Bisa kacau negara. Kami berupaya melakukan lobi politik terhadap dua kubu ini," jelasnya.

Lobi politik yang dimaksud adalah, Golkar di daerah yang menjadi penentu siapa figur yang akan diusung. Sambil menunggu proses yang tengah berjalan terkait kepengurusan mana yang dianggap sah oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Masih ada waktu. Sambil menunggu kepengurusan yang sah, kami akan rapat terkait kapan membuka pendaftaran," sebut Arfandi.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024