Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Sulawesi Selatan menolak bergabung dengan kubu Agung Laksono yang ingin membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon kepala daerah dengan sistem satu pintu.

"Apa yang mau diikuti kalau belum ada kepastian secara hukum. Tidak jelas siapa yang diakui oleh pemerintah karena masih berpolemik," ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Arfandy Idris di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, rencana pengurus DPP Golkar kubu Agung Laksono yang akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah di Sulsel melalui opsi satu pintu, dipastikannya tidak akan berjalan mulus.

Arfandy mengaku, jika DPD Golkar Sulsel hanya akan membuka pendaftran dan penjaringan sesuai mekanisme yang sudah ada sambil menunggu keputusan dari proses hukum yang masih sementara berjalan.

Diungkapkannya, sejauh ini kubu Agung Laksono juga belum pernah mengkordinasikan dengan DPD Golkar Sulsel soal rencana pendaftran satu pintu, dimana kubu Agung dan Ical akan bergabung dalam satu tim untuk melakukan pendaftran secara bersama.

"Sejauh ini kami juga belum pernah berkordinasi soal rencana tersebut. Kalau mereka mau buka, ya silahkan saja," jelasnya.

Munurut dia, kubu Agung laksono tidak akan membuka pendaftran satu pintu di Sulsel, sebab legalitas dari kedua kubu Golkar yang diperbolehkan mengikuti Pilkada belum ditetapkan secara resmi oleh KPU.

"Tidak mungkin ada, karena tidak ada kepastian hukum mengenai kubu siapa yang akan diterima dan diakui oleh pemerintah. Makanya, mereka tidak akan membuka," terangnya.

Arfandy mengaku bahwa penjaringan kepala daerah di 11 kabupaten ini tetap menggunakan sistem penjaringan dengan infrastruktur partai. Di mana, Golkar Sulsel tetap menerima nama dari pengurusnya yang ada di masing-masing daerah.

"Kita tetap dengan menggunakan masukan dari infrastruktur Golkar yang ada di daerah. Sesuai yang melaksanakan pilkada," katanya.

Secara kelembagaan, ia berharap polemik yang ada di partai Golkar ini secepatnya selesai. Meski hanya disebut keputusan islah atau perdamaian sementara.

Sehingga dengan begitu, pihaknya berharap penjaringan itu tetap melalui komunikasi di setiap tingkatan yang ada di partai. Mulai tingkat DPP komunikasi ke DPD, selanjutnya di komunikasikan ke DPD II yang menggelar pilkada.

Sementara, Plt Ketua DPD Gokar Sulsel, Yasril Ananta menilai opsi untuk membuka pendaftran satu pintu merupakan upaya untuk menyelamatkan Golkar berpeluang mengikuti pilkada serentak di 11 kabupaten di Sulsel.

"Ini demi kepentingan Golkar Sulsel di KPU, dimana KPU hanya menerima kubu yang dinyatakan sah kepengurusannya oleh Kementrian Hukum dan HAM." jelasnya.

Menurut dia, selama ini Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel adalah sosok yang taat atas azas hukum yang berlaku, sehingga bila ada pihak yang mempersoalkan menurutnya orang tersebut adalah orang yang buta akan hukum di Indnonesia.

"Tidak usahlah terlalu banyak omong, ketua saja tidak banyak bicara dan taat azas hukum. kalau mau buka pendaftran sendiri silahkan saja" ujarnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024