Kupang (ANTARA Sulsel) - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Tanty Adoe mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat masih menolak mencairkan anggaran penyelenggaraan pilkada, dengan alasan NPHD yang ditandatangani sebelumnya tidak sah karena bupati sedang dalam tahanan.

"Sebenarnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan Bupati Sumba Barat sudah ditandatangani, tetapi pemerintah kabupaten tidak mau mencairkan anggaran dengan alasan bupati dalam tahanan," kata Tanty Adoe di Kupang, Jumat, terkait masalah anggaran penyelenggaraan Pilkada Sumba Barat.

Kabupaten Sumba Barat merupakan salah satu dari dua daerah di Indonesia yang belum menandatangani NPHD, selain Kabupaten Pesisir Barat.

Tanty Adoe mengatakan, asalan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat itu merujuk pada  UU Nomor 9 Tahun 2015.

Dalam UU 9/2015 itu disebutkan bahwa bupati atau kepala daerah yang sudah ditahan tidak memiliki kewenangan lagi untuk menandatangani NPHD.

Dalam kaitan dengan ini, maka pemerintah Kabupaten Sumba Barat masih melakukan konsultasi dengan Pemerintah Pusat untuk membahas permasalahan ini.

Jika dari hasil konsultasi membenarkan kebijakan pemerintah daerah, maka penandatangani NPHD dapat dilakukan ulang antara KPU dengan Wakil Bupati Reko Deta.

"Pada prinsipnya tidak ada masalah. KPU tetap melakukan berbagai persiapan, sambil menunggu hasil konsultasi dengan Pemerintah Pusat," ucapnya.

Tanty Adoe menambahkan, pihaknya baru saja berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan kemungkinan Wakil Bupati Sumba Barat yang akan diberikan kewenangan untuk menandatangani NPHD.

"Kalau harus dilakukan penandatanganan ulang maka maka wakil bupati yang akan menandatangani NPHD dengan KPU," tuturnya, menjelaskan.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT Viktor Banvatin secara terpisah mengatakan telah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri agar menunjuk Wakil Bupati Sumba Barat Reko Deta, sebagai pelaksana tugas bupati.

"Pemerintah Provinsi NTT sudah mengusulkan kepada Mendagri untuk menunjuk wakil bupati sebagai plt. Bupati Sumba Barat. Usulan itu disampaikan setelah Bupati Sumba Barat Jubilate Pieter Pandango berstatus terdakwa," tambahnya.

Viktor berharap, dalam satu atau dua hari ke depan, sudah ada penunjukan Plt Bupati Sumba Barat untuk melaksanakan tugas-tugas bupati selama bupati berhalangan.

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024