Makassar, (Antara Sulsel) - Bertempat di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo dilaksanakan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Bendahara Desa se-Kabupaten Luwu, Selasa (9/6).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari dengan peserta yang berbeda yaitu 9-10 Juni 2015.

Hal ini dikarenakan jumlah desa se-Kabupaten Luwu sangat banyak yaitu sebanyak 207 desa sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan satu hari. 

Kepala KPP Pratama Palopo, Muhammad Armadari, dalam sambutannya menyebutkan bendahara desa memiliki tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan kewajiban Perpajakan yang melekat karena ditunjuk selaku pemotong/Pemungut Pajak oleh Menteri Keuangan.

"Perhatian Pemerintah Pusat sangat besar untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia, yakni mulai tahun 2015 telah dialokasikan ADD (Alokasi Dana Desa) dari APBN," katanya.

Muhammad Armadari juga menyampaikan saat Kabupaten Luwu memperoleh Dana Desa kurang lebih Rp 56 Milyar dari Rp 207 Triliun yang direncanakan untuk seluruh desa di Indonesia.”.

Muhammad Armadari juga menekankan bahwa sekitar 80 persen penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak, oleh karena itu dana desa/kelurahan tersebut perlu dikelola dengan baik, karena di setiap dana desa/kelurahan tersebut terdapat kewajiban-kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh setiap desa/kelurahan yang mengelola dana desa/kelurahan.

Pihak pemerintah daerah Kabupaten Luwu juga memberikan sambutan, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu yang diwakili oleh Kepala Seksi Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Bukan Pajak, Syawal, S.E., M.M.. 
Dalam sambutannya, Syawal mengatakan sangat salut dengan apa yang dilakukan oleh pihak KPP Pratama Palopo untuk memberikan pelatihan/sosialisasi kepada semua Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kab. Luwu.

Sosialisasi ini sangat tepat karena transfer dana desa ke seluruh desa di Kabupaten Luwu sementara dalam proses mungkin dalam beberapa hari kedepan akan cair.

Syawal juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah daerah Kab. Luwu telah melaksanakan pembekalan pengelolaan keuangan desa kepada setiap desa/kelurahan se-Kab. Luwu. 

Syawal berharap agar setiap perserta sosialisasi memperhatikan semua materi yang diberikan agar pelaksanaan tugas dilapangan sehubungan dengan hak dan kewajiban perpajakan berjalan dengan baik.

Peserta sosialisasi yang hadir, yang terdiri dari kepala desa/lurah beserta bendaharanya sangat antusias dalam mengikuti setiap materi-materi yang diberikan. Hal ini dibuktikan pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh Frans Pasamboan mendapatkan banyak pertanyaan-pertanyaan dari peserta, mulai dari tatacara penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak.

Dan untuk lebih memperdalam pengetahuan para bendarahara dalam hal yang berkaitan dengan hak dan kewajibannya , pihak KPP Pratama Palopo memberikan CD Buku Bendahara Mahir pajak kepada seluruh peserta.

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024