Jayapura (ANTARA Sulsel) - Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Polres Jayapura Kota menangkap AK (22), penumpang KM.Dabonsolo tujuan Manokwari Senin sekitar pukul 11.30 WIT.

Komandan KP 3 Laut Polres Jayapura Kota Iptu Abraham Saumilena di Jayapura, Senin mengaku, penangkapan AK itu dilakukan sesaat kapal hendak berangkat menuju Nabire.

"Tersangka berhasil ditangkap didek 7 di atas kapal yang hendak melanjutkan perlayaran ke Nabire, bersama lima paket ganja sebagai barang bukti," ujar Iptu Abraham.

Diakui, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap barang haram itu akan dijual ke Manokwari dengan sasaran para mahasiswa.

Ganja itu sendiri dibeli di Arso seharga Rp5 juta.

Tersangka sehari-hari bekerja sebagai tukang bongkar muat (TBM) di pelabuhan Jayapura itu mengaku setibanya di Manokwari sudah ada teman yang akan mengambil dan mengedarkannya, jelas Iptu Saumilena.

Tersangka AK beserta barang bukti berupa lima bungkus paket ganja diserahkan ke satuan narkoba Polres Jayapura Kota untuk diproses lebih jauh.

Pewarta : Evarukdijati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024