Mamuju (ANTARA Sulbar) - Harga cabai yang dijual petani di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat pada bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah anjlok diduga akibat permainan tengkulak karena harga cabai justru naik di pasaran.

"Harga cabai yang kami penen justru anjlok pada bulan suci Ramadhan ini. Harga ditetapkan pedagang pengumpul, yang kami anggap tengkulak," kata Edi salah seorang petani di Desa Leppangan Kecamatan Sendana Kabupaten Majene, Selasa.

Ia mengatakan pada saat harga cabai naik di pasaran di sejumlah kabupaten di Provinsi Sulbar dan saat permintaan tinggi di pasaran justru harga cabai petani menjadi anjlok berdasarkan harga ditetapkan pedagang pengumpul.

Menurut dia, harga cabai petani anjlok sejak dua pekan terakhir dari Rp15,000 per kilogram menjadi Rp5,000 per kilogram berdasarkan harga yang ditetapkan pedagang pengumpul.

Sementara, kata dia, harga cabai di pasaran mencapai Rp35,000 sampai Rp40,000 ditetapkan pedagang pengecer.

"Tentu petani merugi, karena keuntungannya sedikit dibandingkan pedagang pengumpul yang tentu akan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak," katanya.

Ia mengaku curiga praktek tengkulak mempermainkan harga cabai petani karena harga cabe dipasaran justru naik akibat permintaan tinggi dimasyarakat, sementara harga jual cabe petani rendah, sehingga petani meminta pemerintah membantu petani agar praktek tengkulak tersebut tidak terjadi.

"Petani sangat dirugikan karena keuntungannya menjadi sedikit dari hasil bertanam cabai disaat permintaan tinggi pemerintah mesti turun tangan menghentikan praktek tengkulak," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024