Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan telah menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan jumlah 96.804 yang selanjutnya akan ditindaklanjutinya.

"DP4 telah kami terima dari Kemendagri dan selanjutnya akan kita tindak lanjuti. DP4 ini juga sudah dimutakhirkan termasuk pada pilpres baru-baru ini," ujar Komisioner KPU Selayar Masmulyadi melalui surat elektroniknya, Senin.

Ia mengatakan, DP4 yang diterima secara berjenjang dan berisikan data penduduk potensial pemilih baru sejak hari pemungutan suara Pemilu atau pemilihan terakhir hingga hari pemungutan suara pemilihan yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.

Berdasarkan data DP4 itu, KPU Kepulauan Selayar telah memperoleh data resminya yang terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 45.880 dan 50.924 untuk pemilih perempuan.

Masmulyadi menyebutkan, DP4 tersebut selanjutnya akan diproses menjadi data pemilih (Model A-KWK) yaitu membagi pemilih ke dalam tempat pemungutan suara (TPS) oleh KPU Selayar.

Selanjutnya, lanjut dia, data akan dicocokan dan diteliti (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di masing-masing TPS dalam wilayah desa/kelurahan.

Proses pembentukan TPS ini akan mempertimbangkan sejumlah hal misalnya aspek geografis, kemudahan pemilih, jarak dan waktu tempuh ke setiap TPS.

"Nah diproses Coklit inilah petugas PPDP kami akan memastikan apakah misalnya ada yang meninggal, masuk TNI/Polri, atau pindah domisili sehingga data pemilih tersebut akan dicoret atau bertambah karena misalnya ada pemilih yang belum terdaftar di Model A-KWK," jelasnya.

Mantan wartawan media cetak itu menerangkan, data hasil Coklit yang dilakukan oleh petugas PPDP itu kemudian diolah oleh PPS dibantu PPDP untuk selanjutnya di rekap secara berjenjang.

Penjenjangan dimulai dari desa/kelurahan, kecamatan dan selanjutnya ke KPU Kabupaten menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) atau Model A1-KWK yang selanjutnya akan diumumkan ke publik untuk memperoleh tanggapan kepada masyarakat.

"Setelah dilakukan Coklit oleh PPDP, data A-KWK tadi kemudian dioleh lagi menjadi DPS (Model A1-KWK) untuk selanjutnya di umumkan kepada publik untuk memperoleh tanggapan," paparnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024