Makassar (ANTARA Sulsel) - Koordinator Nasional Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Deny Rahadian mengatakan, sekitar 80 persen potensi Sumber Daya Alam (SDA) Sulawesi dikuasai investor.

"Setelah dilakukan pemotretan dan pemetaan potensi, maka diketahui 80 persen SDA Sulawesi dikuasai investor," kata Deny disela-sela pertemuan regional Sulawesi di Makassar, Selasa.

Berdasarkan hasil pengelolahan data spesial ruang pulau Sulawesi, diperoleh pembagian alokasi ruang Pulau Sulawesi yakni dari total luasan Pulau Sulawesi seluas 18 juta hektare (ha), 38 persen atau tujuh juta ha lebih merupakan areal penggunaan lain (APL).

Selanjutnya, kedua terbesar dialokasikan untuk hutan lindung sebesar 26 persen atau sekitar 4,7 juta ha yang kemudian diikuti oleh hutan produksi terbatas serta hutan produksi konservasi 20 persen (3,7 juta ha).

"Sisanya diisi oleh kawasan pelestarian dan konservasi alam sebanyak 10 persen," kata Deny.

Dengan prosentase ruang tersebut, lanjut dia, menunjukkan porsi alokasi yang besar bagi investasi baik dalam kawasan diluar kawasan hutan melalui APL.

Padahal krisis ruang atau kerusakan selalu berawal dari pemberian konsesi pada industri ekstraktif atau perkebunan skala besar.

"Kondisi itu sudah terjadi di Jawa dan juga terjadi di Pulau Sulawesi dengan penyebab utama adalah tambang dan sawit," katanya.

Sementara dalam catatan triwulan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode 2010 - 2012 menyebutkan sektor pertambangan dan perkebunan merupakan sektor yang dalam tiga tahun terakhir masuk sebagai sektor dominan dalam investasi koridor ekonomi Sulawesi.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024