Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana pendidikan berupa sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) yang mengendap di kantor kas Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Memang ada dana yang masih tersimpan di kas, tetapi itu bukan karena tidak disalurkan melainkan adanya pengunduran oleh sejumlah perguruan tinggi sehingga dananya masih tertahan," ujar Kepala Dinas Pendidikan setempat, Salam Soba di Makassar, Rabu.

Diketahui, sekitar Rp4,1 miliar dana SPP gratis mengendap di kas Dinas Pendidikan Sulsel lantaran belum tersalurkan ke mahasiswa. Padahal SPP gratis ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) anggaran SPP gratis ini menjadi temuan karena masih banyak dana belum tersalurkan.

Untuk Tahun Ajaran 2013-2014 semester I, anggaran SPP gratis yang disiapkan berkisar Rp18 miliar. Itu untuk 20.423 mahasiswa penerima dari 104 perguruan tinggi. Dana yang belum cair mencapai Rp1,8 miliar.

Kemudian untuk Tahun Ajaran 2013-2014 semester II, total anggaran berkisar Rp17 miliar. Itu untuk 24.174 mahasiswa penerima dengan jumlah 104 perguruan tinggi. Dana yang belum cair mencapai Rp2,3 miliar.

Sejak awal program ini digulirkan, DPRD Sulsel sudah melakukan pertemuan dengan mahasiswa dan pihak perguruan tinggi dalam menggali aspirasi terkait teknis pencairan biaya kuliah tersebut.

Dari rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi E DPRD Sulsel dan Dinas Pendidikan Sulsel diputuskan jika pencairan dana pendidikan gratis ini akan diperpanjang.

Jika dana alokasi SPP gratis mahasiswa tersebut tidak tercairkan hingga pada akhir bulan atau tanggal 29 Juli, maka dana itu harus kembali ke kas daerah dengan nomenklatur penerimaan lain-lain.

Salam Soba pun menyampaikan beberapa data perguruan tinggi yang mahasiswanya belum melakukan pencairan. Untuk Universitas Islam Negeri (UIN) sebanyak 762 mahasiswa.

Universitas Hasanuddin (Unhas) sebanyak 371 mahasiswa, Universitas Muslim Indonesia mencapai 176 mahasiswa, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) mencapai 652 mahasiswa, dan Universitas Negeri Makassar (UNM) sebanyak 210 mahasiswa.

Salam Soba menuturkan, beberapa perguruan tinggi menyatakan mundur dari kesepakatan dengan pemerintah provinsi, sehingga otomatis dana alokasi untuk mahasiswa tersebut harus dikembalikan ke kas daerah.

Legisaltor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel, Sri Rahmi mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Sulsel segera melakukan verifikasi ulang terhadap data mahasiswa yang sudah ada. Termasuk memverifikasi kerjasama dengan perguruan tinggi.

"Karena ada beberapa perguruan tinggi yang sudah tidak bersedia lagi menjadi mitra program tersebut jadi semua ini terjadi," sebutnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024