Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mewacanakan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pilkada serentak 9 Desember 2015 terkait banyaknya temuan lonjakan pemilih.

"Kita memang sudah melakukan pengecekan data pemilih. Karena dari data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Mendagri sudah disinkronkan dengan DPT Pilpres Sehingga bila disandingkan maka lahirlah data sinkron baru," ujar Komisioner KPU Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Rabu.

Menurut dia, bila dilihat dari jumlah pemilih tentunya ada penambahan setiap tahun. Misalnya di Kabupaten Gowa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 509.002 ribu pada Pilres bertambah dalam catatan DP4 menjadi 634.339 ribu.

"Problem kita adalah KPU telah menetapkan TPS, namun karena adanya penjumlahan penaikan pemilih maka otomatis TPS akan naik dengan sendirinya," ujar mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Makassar itu.

Selain itu, dengan kenaikan jumlah pemilih tentu akan berpengaruh besar terhadap pengadaan anggaran yang sudah ditetapkan berdasarkan tiap TPS.

"Bagi daerah masih menggunakan TPS Pilpres mungkin penambahannya tidak begitu tinggi, tetapi daerah yang sudah mengurangi jumlah TPS akan menjadi masalah pada anggarannya," katanya.

Dia kembali mencontohkan seperti di Kabupaten Luwu Utara KPU setempat merencanakan ada 570 TPS namun terjadi penambahan jumlah 608 TPS berdasaran data yang disingkronkan pada Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidali.

"Saat ini kita berharap daerah melakukan negosiasi ulang dengan Pemerintah Daerah Setempat terkait TPS itu. menggingat ada 11 kabupaten di Sulsel yang menyelenggarakan Pilkada serentak," ujarnya.

Pihaknya mengakui telah melakukan langkah awal dengan membuat pemetaan pemilih dan mendistribusikan berdasarkan data yang terdahulu. Bila memang kebutuhannya harus di tambah maka harus dilakukan negosiasi ulang terkait anggaran.

"Hampir semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada menambah TPS. Hal ini terkait dengan ledakan penduduk dari beberapa daerah khususnya mereka yang memasuki usia 17 tahun saat tanggal 9 Desember," katanya.

Berdasarkan data KPU jumlah pemilih pada Pemilu Presiden mencapai 6.323.711 jumlah pemilih, sedangkan untuk TPS berjumlah 16.757 unit.

"Untuk setiap TPS pada Pilkada diperkirakan berjumlah 800 TPS. Sementara ada daerah di Kabupaten Soppeng tepatnya di Kecamatan Mariowawi bertambah menjadi 1.260 TPS . Kami mencurigai data faktualnya meledak dan nama pemilih belum disinkronisasi," katanya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024