Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemilihan kepala daerah serentak di 11 kabupaten Sulawesi Selatan pada 9 Desember 2015 tidak terlalu banyak diikuti bakal calon dari jalur perseorangan karena hingga saat ini hanya menyisakan tujuh pasangan calon saja.

Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan Khaerul Mannan di Makassar, Minggu, mengatakan proses verifikasi faktual untuk jalur perseorangan ini masih berlangsung.

"Belum bisa dipastikan apakah semua bakal calon dari perseorangan ini akan mulus melalui semua tahapan sebelum masa pendaftaran dibuka tanggal 26-28 Juli mendatang," ujarnya.

Khaerul Mannan menyatakan, saat ini dari 11 kabupaten, hanya empat kabupaten yang meloloskan bakal calon dari jalur perseorangan karena beberapa kabupaten lainnya sudah menggugurkannya.

Diketahui, pasangan calon yang masih bertahan pada verifikasi faktual ini yakni Sukma Nuraini-Abdul Hakim dan Jumrana Salikki-Husbiannas di Kabupaten Bulukumba.

Kemudian dua pasang lainnya di Kabupaten Gowa yakni Jamaluddin Maknum-Masykur Muhammadiyah dan Adnan Puritcha Ichsan Yasin Limpo-Abdul Rauf Karaeng Kio.

Selanjutnya, pasangan Sangkala Taepe-Ali Gaffar Patappe dan Nur Ahmad-Hafsul di Kabupaten Pangkep serta pasangan calon Andi Kaharuddin-Andi Bahar di Kabupaten Soppeng.

Mantan Ketua KPU Parepare ini menjelaskan, setelah lolos verifikasi faktual, ketujuh pasangan calon tersebut kembali menjalani seleksi suara dukungan minimal.

"Sekarang yang ditunggu calon adalah verifikasi suara dukungan minimal. Kalau lolos lagi, berarti langsung mendaftar bersama calon melalui jalur partai politik," ujarnya.

Hal senada diungkap Komisioner KPUD Bulukumba Ambar Rosmita. Dia menuturkan calon perseorangan baru bisa dinyatakan lolos setelah melalui suara dukungan minimal yang telah ditetapkan dalam undang-undang Pilkada.

"Kalau di Bulukumba awalnya calon perseorangan yang mendaftar tiga pasang. Tapi satu pasangan kami nyatakan gugur karena berkasnya tidak sesuai. Jadi sekarang tersisa dua," terangnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024