Bantaeng (ANTARA Sulsel) - Pos Perlindungan Sosial (PPS) Pandu Gempita Sipakatau Bantaeng membuka diri terhadap masyarakat maupun kepada mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sedang berada di Bantaeng.
"Kami membuka diri bagi seluruh mahasiswa KKN Unhas, UGM dan Andalas yang sementara berKKN di Bantaeng untuk datang dan belajar di PPS Pandu Gempita Sipakatau Bantaeng," kata Kepala Sekretariat Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistem Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (SPMKS) Sipakatau Bantaeng, Syahrul Bayan.
Syahrul yang jua Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) mengatakan bila mahasiswa aktif tentu akan menjadi bekal saat menghadapi dunia kerja.
"Mahasiswa nantinya bisa mendapat ilmu dan pengetahuan baru tentang Pelayanan Terpadu khususnya Pengaduan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang bisa diterapkan nanti ketika sudah bertugas atau mengabdi kepada masyarakat setelah kuliah," tandasnya.
Menurutnya, UPT SPMKS Sipakatau Bantaeng merupakan inisiasi oleh Kementerian Sosial RI sejak tahun 2013 dan nampak telah berlangsung mendekati penyempurnaan pada satu tahun terakhir.
"Rancang bangun Pos Perlindungan Sosial Pandu Gempita adalah memanfaatkan LBK Rumah Pintar untuk menjadi tempat pengaduan permasalahan sosial masyarakat yang ada di daerah ini," katanya.
Menurut Syahrul Bayan yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Pemda Kabupaten Bantaeng, UPT SPMKS membantu masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan kesejahteraannya, khususnya bagi masyarakat miskin dan merupakan bagian dari PMKS tersebut.
Untuk memudahkan pelayanan, Pos Perlindungan Sosial ini telah menjadi Sekretarariat bersama LK3, Sekretariat P2TP2A, Sekretariat UPPKH yang kesemuanya merupakan "back office" dari Layanan Pengaduan masyarakat.
Sedangkan untuk "front Office" layanan pengaduan masyarakat terdapat di tengah gedung tersebut. Petugasnya berasal dari beberapa SKPD dan termasuk pula dari NGO yang ada di Bantaeng.
UPT SPMKS Sipakatau Bantaeng ini terletak di Jalan Merpati Nomor 2 Bantaeng tepatnya depan GOR Mallilingi Bantaeng, dan kini pula dihadirkan Nomor Telepon Layanan dari pukul 08.00 sampai pukul 15.00 Wita di nomor 0822 9394 7811 yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
"Kami membuka diri bagi seluruh mahasiswa KKN Unhas, UGM dan Andalas yang sementara berKKN di Bantaeng untuk datang dan belajar di PPS Pandu Gempita Sipakatau Bantaeng," kata Kepala Sekretariat Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistem Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (SPMKS) Sipakatau Bantaeng, Syahrul Bayan.
Syahrul yang jua Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) mengatakan bila mahasiswa aktif tentu akan menjadi bekal saat menghadapi dunia kerja.
"Mahasiswa nantinya bisa mendapat ilmu dan pengetahuan baru tentang Pelayanan Terpadu khususnya Pengaduan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang bisa diterapkan nanti ketika sudah bertugas atau mengabdi kepada masyarakat setelah kuliah," tandasnya.
Menurutnya, UPT SPMKS Sipakatau Bantaeng merupakan inisiasi oleh Kementerian Sosial RI sejak tahun 2013 dan nampak telah berlangsung mendekati penyempurnaan pada satu tahun terakhir.
"Rancang bangun Pos Perlindungan Sosial Pandu Gempita adalah memanfaatkan LBK Rumah Pintar untuk menjadi tempat pengaduan permasalahan sosial masyarakat yang ada di daerah ini," katanya.
Menurut Syahrul Bayan yang juga mantan Kabag Humas dan Protokol Pemda Kabupaten Bantaeng, UPT SPMKS membantu masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan kesejahteraannya, khususnya bagi masyarakat miskin dan merupakan bagian dari PMKS tersebut.
Untuk memudahkan pelayanan, Pos Perlindungan Sosial ini telah menjadi Sekretarariat bersama LK3, Sekretariat P2TP2A, Sekretariat UPPKH yang kesemuanya merupakan "back office" dari Layanan Pengaduan masyarakat.
Sedangkan untuk "front Office" layanan pengaduan masyarakat terdapat di tengah gedung tersebut. Petugasnya berasal dari beberapa SKPD dan termasuk pula dari NGO yang ada di Bantaeng.
UPT SPMKS Sipakatau Bantaeng ini terletak di Jalan Merpati Nomor 2 Bantaeng tepatnya depan GOR Mallilingi Bantaeng, dan kini pula dihadirkan Nomor Telepon Layanan dari pukul 08.00 sampai pukul 15.00 Wita di nomor 0822 9394 7811 yang dapat diakses oleh masyarakat umum.