Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melepas 100 peserta mudik gratis PT Pos Indonesia Cabang Makassar di terminal penumpang PT Pelindo IV pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Kegiatan tersebut merupakan pemberangkatan mudik pertama yang dilakukan PT. Pos Indonesia Cabang Makassar. Peserta mudik sebanyak 100 orang yang melakukan pendaftaran pertama dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

"Ini merupakan fenomena setiap tahun dan pemudik mendapat sponsor dari PT Pos dan baru kali ini pakai kapal laut. Pemudik harus banyak berterima kasih karena sudah difasilitasi, inilah pendekatan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut dia mudik gratis yang dilaksanakan PT Pos Indonesia cabang Makassar bekerja sama PT Pelindo dan PT Penli ini adalah sesuatu hal yang baru dengan menggunakan kapal laut yang pada tahun sebelumnya hanya menggunakan bus.

"Mari kita mudik secara tertib, perlihatkan di kampung halaman bahwa kita punya program Makassar Tidak Rantasa (kotor). Selain itu pesan saya jangan membawa orang ke Makassar bila tidak mempunyai pekerjaan tetap," ucapnya dengan nada tegas.

Kendati pulang kampung, pria disapa akrab Danny Pomanto itu menekankan agar pemudik mesti tetap menjaga kebersihan sebagaimana kebiasaan di Makassar untuk di tiru dan dilaksanakan. Selain itu dirinya berharap PT Pos Indonesia menambah peserta pada tahun mendatang.

Plt Direktur Teknologi Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Joko Suhartanto pada kesempatan itu mengatakan bahwa untuk pertama kali mudik gratis hanya menerima 100 saja peserta mudik dan di tahun mendatang akan ditambah.

"Insya Allah semoga tahun depan kita bisa menambah mencapai 200 atau maksimal 500 orang. Kegiatan mudik gratis ini merupakan apresiasi Pos Indonesia dan perwujudan program `costumer retention` guna meningkatkan loyality pelanggan," sebutnya.

Untuk kriteria mendapatkan layanan mudik gratis yakni pengirim weselpos instan minimal 17 kali dan pernah melakukan transaksi pospay hingga 15 kali.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024