Makassar (ANTARA Sulsel) - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Kabupaten Bulukumba mendesak dua pasangan kandidat bupati setempat dari jalur perseorangan untuk mundur dari tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum karena dianggap tidak memenuhi syarat.

"Kami mendesak kedua pasangan calon agar mundur dari pencalonan karena tidak memenuhi syarat sesuai yang menjadi ketentuan perundang-undangan," ujar Ketua Kopel Bulukumba Muhammad Jafar yang dikonfirmasi dari Makassar, Selasa.

Kedua pasangan yang dimaksud adalah Jumrana Salikki-Husbiannas Alsi dan Sukma Nuraini-Abdul Hakim. Diketahui keduanya telah menyetorkan berkas pendaftarannya di KPUD Bulukumba.

Pendaftaran keduanya pada hari yang berbeda kemudian diikuti dengan kandidat usungan dari partai politik. Di Bulukumba tercatat ada enam pasangan bakal calon.

Muhammad Jafar mengatakan, lembaganya menerima banyak laporan warga soal dugaan pelanggaran dalam pelampiran berkas dukungan seperti pemalsuan data warga, pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Mereka umumnya merasa KTP-nya dicuri dan tanda tangannya dipalsukan. Banyak warga yang melapor kenapa tiba-tiba data-datanya masuk dalam daftar pendukung," katanya.

Jafar mencontohkan, pada desa Salassae kecamatan Kindang, sebanyak 139 pemilik KTP mengadukan keberatannya karena merasa tidak pernah memberikan dukungan untuk kandidat tertentu.

Mereka kaget saat didatangi petugas Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan, yang memperlihatkan berkas dukungan disertai KTP. Kondisi tersebut diyakini terjadi di banyak daerah lain di Bulukumba.

Jafar berharap kedua kandidat independen berlaku jujur. Jika memang telah melanggar, mereka harus mundur. Adapun KPU sebaiknya memeriksa kembali berkas yang disetorkan para calon.

"Kalau terbukti, mereka harus digugurkan, karena telah mencederai demokrasi dengan mengelabui penyelenggara pemilu," ujarnya.

Menurut Jafar, banyaknya aduan sekaligus bisa membuat masyarakat meragukan kinerja KPU, yang telah menyatakan dua kandidat independen lolos pada proses administrasi dan verifikasi faktual.

"Semestinya KPU bekerja dengan teliti agar tidak ada penyimpangan yang luput dari perhatian. Tapi sekarang yang paling tepat adalah mengugurkan mereka yang terindikasi curang," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang kandidat independen, Sukma Nuraini mengatakan tidak punya masalah dengan berkas dukungan. Ia merasa semua berkas yang disetorkan ke KPUD adalah valid. Meski, ada sebagian kecil di antaranya yang dianggap ganda oleh penyelenggara.

"Kita sudah selesai dengan ini. Penyelenggara juga sudah menelusuri satu persatu warga yang menyerahkan data-datanya itu," kata dia.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024