Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan meminta kepada 11 Panwaslu di kabupaten agar menjalankan fungsi pengawasan itu secara ketat terkhusus bagi pertarungan pasangan calon bupati yang pendaftarnya hanya dua atau yang berhadap-hadapan.

"Dari 11 kabupaten yang menyelenggarakan pilkada, tidak semua kabupaten yang pendaftarnya itu lebih dari dua pasangan. Ada beberapa daerah yang pasangan cabupnya itu hanya dua dan inilah yang perlu mendapatkan pengawasan ekstra," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan, daerah yang pendaftarnya hanya dua pasangan ini punya potensi besar dalam mencipatakan situasi pemilihan kepala daerah di luar dari harapan kita bersama.

Karenanya, semua panitia pengawas mulai dari tingkat kabupaten hingga pada tingkat kecamatan (Panwascam) agar bisa lebih aktif dan meminta peran serta masyarakat menciptakan situasi pilkada yang jujur dan adil.

"Peluang terjadinya tingkat kecurangan dibeberapa kabupaten yang pendaftarnya dua pasangan itu lebih besar ketimbang yang jumlah paslonnya tiga atau empat pasangan," katanya.

Dua daerah yang menjadi perhatian khusus dari yakni Luwu Utara (Lutra) dan Toraja Utara (Torut). Bawaslu mengingatkan kepada dua Panwaslu itu untuk mengetatkan pengawasan.

"Daerah yang Head to Head, terjadinya tindakan kecurangan yang dilakukan pasangan kandidat kemungkinannya besar. Dengan saling berhadap-hadapannya pasangan kandidat akan menghalalkan secara untuk memenangkan pilkada." ucapnya.

Menurut Laode yang juga mantan pemimpin redaksi pada media cetak terkemuka di Sulawesi Selatan ini mengakui jika pilkada satu putaran akan menjadi ajang unjuk kemampuan dalam meraih simpati masyarakat.

Meski demikian, peluang terjadinya kecurang tidak hanya akan terjadi untuk daerah yang Head to Head, tetapi semua pilkada juga berpeluang terjadi kecurangan yang dilakukan masing-masing pasangan kandidat.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024