Makassar (ANTARA Sulsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Muchlis menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah Ichsan Yasin Limpo yang masa pemerintahannya telah berakhir pada 13 Agustus 2015.

"Bagi bupati yang masa pemerintahannya telah berakhir sedangkan SK Caretaker belum dikeluarkan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), maka akan dijabat oleh Sekda," ujar Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Baso Pangerang yang dikonfirmasi di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, belum terbitnya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri atas usulan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, pejabat pelaksana tugas sejumlah daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daearh (Pilkada) di Sulsel akan dijabat oleh Sekda.

Baso Pangerang melanjutkan, beberapa kabupaten yang masa pemerintahannya akan berakhir di bulan Agustus ini dan sampai saat ini belum ada kejelasan dari Kemendagri, termasuk Kabupaten Gowa.

"Paling lama Oktober para Sekda di masing-masing kabupaten akan memimpin daerahnya hingga carateker disetujui dan suratnya diterima," jelasnya.

Baso menyebutkan, saat ini pihaknya tengah memproses surat yang akan ditandatangani Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo atas penunjukan sekda di masing-masing kabupaten, hingga surat persetujuan carateker keluar.

"Surat penunjukan sekda masing-masing kabupaten untuk melanjutkan kepemimpinan di daerah yang pilkada ini sementara dibuat," singkatnya.

Sebelumnya, dari 11 kabupaten yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir tahun ini, enam diantaranya sudah habis di bulan Agustus ini atau dua pekan lagi dari sekarang.

Keenam bupati yang masa bakti bupatinya akan habis itu yakni Andi Idris Syukur-Andi Anwar Aksa di Kabupaten Barru pada 11 Agustus, Ichsan Yasin Limpo-Abbas Alauddin di Kabupaten Gowa pada 13 Agustus

Kabupaten Soppeng Andi Soetomo-Aris Muhammadiah pada 15 Agustus, Kabupaten Luwu Timur Hatta Marakarma-Thoriq Husler pada 27 Agustus.

Terlebih Kabupaten Pangkep Syamsuddin Andi Hamid-Rahman Assegaf berakhir 7 Agustus dan Hatta Rahman-Harmil Mattotorang di Kabupaten Maros pada 10 Agustus.

"Tidak ada masalah, kita sudah siapkan caretakernya dan tinggal menunggu keputusan Menteri, apakah disetujui atau tidak nama-nama yang kita ajukan," katanya.

Meski demikian, Syahrul tidak mau membeberkan siapa saja pejabat-pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel yang namanya diusulkan ke Kemendagri itu.

"Maaf saya tidak jawab kalau itu. Karena sudah masuk ke teknis," ucapnya.

Syahrul menambahkan jika sampai batas masa bakti bupati berakhir belum ada keputusan dari Mendagri, tugas menjalankan pemerintahan akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

"Bisa saja Sekda yang mengisi kekosongan jika karaktaker belum disetujui Mendagri. Kita sama-sama berdoa saja, supaya nama-namanya segera keluar," jelasnya. 

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024