Makassar (ANTARA Sulsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia PNS, pegawai honorer dan tenaga kontrak di lingkup Pemprov Sulsel yang berkeliaran pada jam kerja dengan menjaring PNS yang kembali ke kantor sekedar untuk absen.

"Kami akan menertibkan PNS yang banyak berkeliaran saat jam kerja. Banyak PNS yang hanya datang ke kantor pada pagi hari untuk absen, kemudian keluar lagi dan datang pada sore harinya," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan PNS Satpol PP Sulsel Muh Natsir, di Makassar, Selasa.

Pada razia yang dilaksanakan sekitar pukul tiga siang tersebut, sejumlah PNS kedapatan baru memasuki kantor yang berlokasi di jalan Urip Sumiharjo tersebut.

Para PNS ini kemudian dimintai surat ijin keluar kantor dan dimintai keterangan.

"Bagi yang tidak mampu menunjukkan surat ijin dan tidak ada alasan untuk keluar kantor, dicatat untuk selanjutnya diberikan sanksi," terang Muh. Natsir.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mendata PNS yang banyak berkeliaran pada jam kerja. Data tersebut nantinya akan diserahkan pada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Nantinya, kata dia, razia yang serupa juga akan dilaksanakan di warung kopi hingga pusat perbelanjaan.

Sementara itu Kepala Badan Satpol PP Pemprov Sulsel Iqbal Suhaeb, mengatakan, banyak PNS yang meninggalkan kantor semaunya tanpa diketahui atasan, kemudian kembali ke kantor menjelang jam pulang kerja.

"Kami lakukan menjelang pulang jam kantor, karena mereka rata-rata kembali ke kantor jam itu. Jadi, kalau dilihat absennya, full, padahal tidak," jelasnya.

Pihaknya, tambah Iqbal, akan menindak tegas PNS yang didapati berkeliaran di warkop dan mal dengan cara memajang fotonya di papan pengumuman kantor gubernur sehingga mereka merasa malu.

"Mereka akan difoto lalu fotonya dipajang di papan pengumuman, supaya mereka malu karena tidak disiplin," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024