Mamuju (ANTARA Sulbar) - Direktur CV Rafli, Brekele yang mengklaim sebagai pemilik resmi areal tambang galian C kembali bersitegang dengan oknum Brimob yang ikut melaksanakan pengamanan pengelolaan normalisasi sungai di Dusun Durikumba, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat.

Pemantauan di Mamuju Tengah, Sabtu, pemilik tambang galian C kembali mendatangi areal lokasi, setelah sehari sebelumnya terjadi bentrok antara CV Rafli dengan PT Yudha Nusantara Indah.

Rombongan Brekele mendatangi sejumlah pekerja yang melakukan aktifitas di areal tambang yang di klaim miliknya sehingga kembali terjadi ketegangan dengan salah seorang oknum brimob yang sedang mengawal proyek balai yang melaksanakan kegiatan normalisasi.

Brekele yang datang ke lokasi tambang dengan kariawanya hendak menghentikan paksa pekerjaan proyek balai yang diduga telah menerobos areal tambang galian c yang di klaim miliknya. Namun, pihak pekerja tetap saja ngotot untuk terus melaksanakan kegiatan normalisasi sehingga kedua belah pihak kembali bersitegang.

Ketegangan terjadi saat pemilik tambang menyuruh anggotanya mengusir sejumlah pekerja yang sedang melakukan aktifitas di areal tambang yang di klaim adalah miliknya sambil memperlihatkan surat ijin tambang miliknya.

Namun, oknum brimob yang mengawal proyek tersebut tersulut emosi dan bahkan mengancam akan menembak apabila ada anggota dari pemilik CV Rafli memaksa untuk menghentikan alat berat yang sedang bekerja.

Hal itu membuat Brekele selaku pemilik tambang galian c tersebut juga tersulut emosi dan meminta oknum Brimob tersebut untuk menghentikan aktifitas di areal tambang miliknya dan meninggalkan lokasi tambang.

Oknum Brimob tersebut enggan menghentikan aktifitas pekerja dengan alasan telah menerima perintah Kapolsek dan Danki Brimob Karossa untuk mengawal proyek tersebut.

Sementara itu jajaran Polres Karossa, AKP Haeruddin saat di konfirmasi mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka terpaksa akitifatas proyek normalisasi sungai karossa yang di kerjakan PT Yudha Nusantara Indah dihentikan untuk sementara waktu.

Ia mengatakan, sebelum ada kesepakatan antara pemilik tambang galian C dan PT Yudha maka aktivitas pekerjaan dihentikan sementara waktu sembari menunggu dinas terkait untuk mencarikan solusi agar pekerjaan tersebut bisa kembali dilanjutkan.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024