Makassar (ANTARA Sulsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan potensi penerbitan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Rencana pengembangan jangka panjang daerah dengan mengandalkan APBN tidak mungkin, bank juga berat, oleh karena itu ada instrumen di pasar modal yaitu obligasi daerah yang dapat dimanfaatkan," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Satu OJK Sarjito usai bertemu dengan Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Latif di Makassar, Senin.

Pada kesempatan ini, kata dia, "Kami memperkenalkan mengenai bagaimana caranya `financing` lewat industri pasar modal".

Ini merupakan bagian dari tugas OJK untuk melakukan edukasi keuangan baik kepada masyarakat, pengusaha maupun pemerintah daerah.

"Kami akan melakukan diskusi lebih lanjut terkait obligasi daerah dengan Pemprov Sulsel," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengaturan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gonthor Ryantori Aziz mengatakan salah satu syarat utama untuk menerbitkan obligasi daerah adalah memiliki laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di pasar modal.

"Jika suatu korporasi `go public`, korporasi tersebut memiliki struktur organisasi yang menunjukkan dengan jelas siapa yang bertangung jawab terhadap aspek-aspek keuangan. Di pemerintah daerah penanggung jawab ini bisa saja kepala daerah atau sekretaris daerah. Ini juga perlu ada kesamaan persepsi" kata dia.

Selain itu, kata dia, setelah "go public", pemerintah daerah juga wajib menyampaikan berbagai laporan kepada publik untuk menjamin transparansi.

"Ini yang perlu diberikan pemahaman kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Ia mengatakan penerbitan obligasi daerah ini adalah suatu proses, yang terdiri atas serangkaian prosedur dan tata cara yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan pelaku pasar yang lain.

"Kami harapkan akan ada program lanjutan semacam `workshop` atau forum dialog antara OJK dengan kantor gubernur dan pelaku pasar modal untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah tentang tata cara penerbitan obligasi daerah," katanya.

Selain melakukan audiensi dengan Pemprov Sulsel, OJK juga akan melaksanakan serangkaian kegiatan terkait edukasi literasi keuangan, di antaranya seminar pasar modal (25/8), dan "talkshow" pasar modal di Universitas Negeri Makassar (26/8). 

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024