Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan mewacanakan rencana moratorium izin tambang batu gamping atau batu kapur yang merupakan bahan baku industri semen.

"Sudah saatnya pengeluaran surat izin pertambangan batu gamping ini dikaji, apakah masih perlu memanfaatkan batu gamping?, karena menurut saya tekanan lingkungan untuk tambang batu gamping ini sudah sedemikian besar," kata Sekretaris Dinas ESDM Syamsul Bahri yang ditemui di Makassar, Senin.

Syamsul menilai dengan jumlah pabrik semen yang diperkirakan mencapai 6 pabrik pada 2016 mendatang, tekanan lingkungan yang dialami akan semakin besar.

"Misalnya pada daerah Padalarang, saat ini sering mengalami kekeringan karena banyaknya pertambangan terbuka batu gamping, padahal batu gamping ini adalah penyimpan air," kata Syamsul.

Jika diperlukan, imbuhnya, pihaknya bahkan akan melakukan peninjauan kembali izin-izin pertambangan tersebut.

"Kawasan karst kita adalah salah satu yang terbaik di dunia, ada banyak potensi lain yang bisa dikembangkan misalnya geowisata," ujarnya.

Wacana moratorium izin tambang batu gamping ini disambut baik Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Asmar Exwar.

"Sejak dulu Walhi mendorong agar moratorium dilakukan dan izin-izin yang bermasalah dicabut," kata Asmar.

Pihaknya juga menyarankan agar dilakukan audit izin tambang di wilayah tersebut.

Dampak pertambangan batu gamping di wilayah Karst, khususnya di Kabupaten Maros, kata dia, sudah mulai dirasakan warga.

"Misalnya warga Leang-Leang Maros, mereka sudah protes terkait ketersediaan air bersih, ini hanya salah satu contoh banyaknya persoalan di daerah karst," katanya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024