Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Arifin Nu`mang mengatakan Proyek Support to Indonesia`s islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) yang hadir di Sulsel sejak tahun 2011 telah mengubah kultur pelayanan publik di lokus dampingan SIPS.

"Standar pelayanan publik kita itu berubah, dan mindset dari para pegawai yang ada disana berubah, dari dilayani menjadi melayani, ada perubahan kultur pelayanan publik di situ," kata Agus Arifin Nu`mang seusai menghadiri Acara Rapat Koordinasi dan Penutupan Program SIPS di Makassar, Rabu.

Program SIPS, kata dia, juga mampu mengubah sistem pelayanan publik menjadi lebih cepat dan transparan.

"Kita harapkan dari contoh-contoh yang ada di wilayah dampingan SIPS ini dapat diterapkan di daerah-daerah lain," katanya.

Di Sulawesi Selatan, Program SIPS mendampingi empat kabupaten yaitu Kabupaten Pinrang, Enrekang, Tana Toraja , dan Kota Makassar, serta Pemprov Sulsel. Di ke-empat kabupaten tersebut, SIPS mendampingi pada 3 lokus yaitu Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Perizinan Terpadu, serta Kependudukan dan Catatan Sipil. Sementara untuk Pemprov Sulsel, SIPS mendampingi hanya pada lokus Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Perizinan Terpadu.

Sejauh ini, kata Agus, pihaknya juga telah berinisiatif untuk mereplikasi program ini secara mandiri di kabupaten lain.

"Kita lakukan juga di Kabupaten Maros, Pangkep, Bone, Bulukumba, dan Wajo, karena kita harapkan ini akan menyebar ke wilayah lain," kata dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal. Ia menilai program SIPS berhasil meningkatkan standar keterbukaan dalam konteks pengelolaan dan pelayanan publik.

"Ada dua program yang mampu meningkatkan keterbukaan pelayanan publik ini yaitu Audit Sosial dan SIPS ini," kata dia.

SIPS, kata dia, hadir di Kantor Perizinan, Catatan Sipil dan Bappeda yang erat kaitannya dengan manajemen keterbukaan dan pelayanan publik.

"Apalagi ini berlangsung secara marathon, dan mampu membuat demarkasi yang jelas antara front office dan back office, sehingga bisa dikatakan ini meningkatkan pelayanan publik kita," jelas Syamsu.

Ia berharap capaian yang berhasil diperoleh pada SKPD dampingan SIPS dapat menjiwai SKPD yang lain, sehingga standar yang telah digunakan oleh SIPS dapat diterapkan pada seluruh SKPD di Kota Makassar.

Sementara itu Project Officer SIPS Martdwita Bayulesthari menjelaskan bahwa Proyek SIPS adalah program kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Department of Foreign Affairs, Trade and Development (DFATD) Canada dalam pencegahan korupsi di Sulawesi.

Proyek ini mendukung upaya 10 Pemda terpilih di Sulsel dan Sulut untuk melaksanakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam tiga lokus pelayanan publik yaitu Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Perizinan Terpadu, serta Kependudukan dan Catatan Sipil.

Proyek ini diantaranya meliputi pendampingan dalam penyusunan regulasi, desain dan pekerjaan interior, peningkatan kapasitas SDM, hingga dukungan program software di kantor perizinan dan catatan sipil.

"Hasilnya kantor yang didampingi SIPS mampu memberikan kenyamanan dalam pelayanan, pelayanan yang lebih teratur dengan penerapan SOP dan pembatasan tegas antara front office dan back office yang tujuannya mengurangi kesempatan korupsi," jelasnya.

Ia berharap praktek-praktek baik yang telah diterapkan pada daerah-daerah dampingan SIPS dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk memperbaiki transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024