Makassar, (Antara Sulsel) - Kementerian Koperasi mendorong Usaha Mikro Kecil (UMK) agar bisa naik kelas untuk meningkatkan daya saing menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) dan mengatasi depresiasi rupiah terhadap dolar AS.

Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kememkop UKM RI, Braman Setyo mengemukakan hal itu di Makassar, Selasa, sebelum membuka "Temu Mitra UKM Naik Kelas dan Peluncuran Majalah Digital" di Gedung Celebes Convention Center.

Braman Setyo yang juga Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo mengemukakan hal tersebut dengan didampingi Kepala Jamkrindo Wilayah Timur, Sudibjo Utomo dan Kepala Cabang Jamkrindo Makassar, Untung Heri Sukariyanto.

"UMK di Tanah Air sampai dengan tahun 2013 tercatat berjumlah 57 juta lebih, jenis usahanya juga yang sangat beragam, bidang perikanan, pertanian, perkebunan, industri jasa dan kerajinan, transportasi dan masih banyak lagi jenis usaha yang ditangani oleh Usaha Mikro dan Kecil (UMK)," paparnya.

Dia mengatakan UMK perlu diberikan pembinaan pendampingan, diarahkan dan didorong agar usahanya dapat meningkatkan dan berdaya saing yang tercermin dengan meningkatnya nilai tambah, produktivitas usaha dan peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Secara umum permasalahan internal yang dihadapi UMK, ujar dia, adalah rendahnya atau terbatasnya akses terhadap sumber pembiayaan, lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi pasar dan terbatasnya sarana dan prasarana usaha.

"Semua persoalan tersebut dikarenakan keterbatasan SDM para UMK. Untuk mengupayakan agar UMK memiliki daya saing dan berkualitas perlu pemetaan kondisi UMK, pendampingan, penguatan usaha supaya mempunyai daya saing dan ada media untuk mengkomunikasikan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Lembaga Keuangan dan `stakeholder` lainnya dengan para pelaku usaha/pelaku bisnis baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," tuturnya.

Temu Mitra yang dilaksanakan di Makassar Sulawesi Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara unsur pendamping dengan paramitra UMK, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi, Kabupaten/Kota, Perbankan, Asosiasi Busines Development Servises (BDS), Pengelola Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Inkubator Bisnis, Hipmikindo, Kadin dan Jamkrindo agar UMK yang dibina secara terus menerus didorong menjadi UMK naik kelas.

Selain itu untuk mengkomunikasikan dan memberikan informasi mengenai kebijakan antara Pemerintah/Pusat dan atau Pemerintah Daerah, lembaga keuangan dan "stakeholder" atau pemangku kepentingan dengan para pelaku bisnis UMK, sehingga dalam upaya mendorong UMK naik kelas dapat terwujud secara kualitas dan kuantitas sesuai dengan yang diharapkan adalah UMK yang berdaya saing tinggi.

"Temu mitra UMK naik kelas mengusung tema `Meningkatkan Daya Saing UMK menghadapi MEA` tentunya perlu strategi penguatan UMK menghadapi MEA, karena implementasi MEA akan memberikan dampak positif dan negatif," tukasnya.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyebutkan kriteria Usaha Mikro memilikki aset maksimum Rp50 Juta dan omzet maksimum Rp300 juta, Usaha Kecil memiliki aset Rp50 Juta hingga Rp500 juta dan omzet Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar.

Sedangkan Usaha Menengah memilikki aset Rp500 juta hingga Rp10 miliar dan omzet Rp25 miliar hingga Rp50 miliar.

"Ini berarti UMK perlu didorong peningkatan asset dan omset agar kriterianya naik kelas. Kementerian Koperasi dan UKM perlu mendorong UMK berkembang dan MEA harus dijadikan tantangan bagi UMK," imbuhnya.

Dia mengatakan temu mitra ini juga menghadirkan para tenaga pendamping sekaligus siap mewujudkan gerakan satu juta UMKM naik kelas.

"Peran pendamping sangat menentukan keberhasilan UMK naik kelas,karena pendamping diharapkan sebagai motivator bagi UMK naik kelas. Di samping itu kalau UMK ingin maju juga perlu didampingi memiliki semangat untuk maju," tambahnya.

Dia mengatakan tenaga pendamping UMK diharapkan dapat melakukan konsultasi bisnis, seperti pendampingan UMK mempromosikan produk-produk unggulan di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, membantu mengakses pembiayaan kepada lembaga perbankan contohnya Kredit Usaha Rakyat (KUR), modal ventura, dana PKBL BUMN dan lembaga lainnya, peningkatan kualitas UMK melalui pelatihan bisnis, skill manajerial dan peningkatan jaringan pemasaran UMK.

Provinsi Sulawesi Selatan jumlah UMKM sebanyak 916.232 unit, kalau setiap tahun naik kelas sebesar 3 persen per tahun saja, maka setiap tahun UMKM di Sulawesi Selatan terdapat UMKM naik kelas sebanyak 27.487 unit, sampai dengan tahun 2019, dan satu juta UMKM naik kelas di seluruh Indonesia dapat dicapai.

"Dalam mewujudkan UMK naik kelas, tentu tidak bisa jika dilakukan satu instansi saja, melainkan melalui sinergitas semua unsur, `stake holder` termasuk perbankan, tenaga pendamping, secara bersama-sama memiliki komitmen untuk mendorong UMK naik kelas," katanya.



Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024