Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan telah menerima laporan awal dana kampanye empat pasangan calon kepala daerah.

"Kita sudah menerima laporan dana awal kampanye para pasangan calon dan laporan penggunaan awalnya," kata Komisioner KPUD Pangkep Burhanuddin yang dikonfirmasi di Pangkep, Jumat.

Diketahui empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep yakni H Abd Rahman Assegaf-Kamrussamad, keduanya melalui jalur koalisi Parpol dan mendapatkan nomor urut 1.

Sementara H Sangkala Taepe-H Ali Gaffar yang lolos melalui jalur independen atau perseorangan mendapatkan nomor urut 2 pada pengundian lalu.

Pasangan calon Nur Achmad dan Hafsul Fattah yang keduanya juga melalui jalur perseorangan dan mendapatkan nomor urut 3, serta petahana Syamsuddin A Hamid-Syahban Sammana melalui jalur koalisi parpol dan mendapatkan nomor urut 4.

Untuk pasangan Abd Rahman Assegaf-Kamrussamad memiliki saldo awal dana kampanye sebesar Rp1 juta. Laporan dari pasangan ini merupakan yang paling kecil diantara ketiga pasangan lainnya.

Kemudian pasangan calon Sangkala Taepe-Ali Gaffar Pattape melaporkan dana awal kampanyenya sebesar Rp121 juta. Dari jumlah itu, sudah ada pengeluaran sebesar Rp95 juta. Dengan demikian, sisa saldo Rp26 juta.

Pasangan Sangkala Taepe-Ali Gaffar ini juga merupakan pasangan calon kepala daerah yang dana awal kampanyenya terbesar diantara ketiga pasangan lainnya.

Kemudian pasangan Nur Achmad-Hafsul Affattah yang melaporkan dana awalnya sebesar Rp107 juta. Namun, sudah ada pengeluaran Rp106 juta, sehingga hanya menyisakan saldo Rp1 juta.

Sedangkan untuk pasangan calon terakhir yang juga berstatus sebagai petahana itu Syamsuddin A Hamid-Syahban Sammana memiliki saldo awal sebesar Rp3 juta.

"Untuk pasangan nomor urut satu dan empat, belum memasukan laporan penambahan dan pengeluaran dana kampanyenya. Tapi mereka tetap memenuhi syarat, kan laporan dana kampanye ada tiga tahap, ditahap kedua dan ketiga kita bisa sudah liat pemasukan dan pengeluarannya," katanya.

Untuk Pilkada Pangkep, pembatasan dana kampanye yang disepakati sebesar Rp5,6 miliar. Nilai ini juga sudah disesuaikan dengan jumlah penduduk dan tidak boleh melewati dari jumlah itu.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024