Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Barat mengaku optimistis pasangan pasangan Abdullah Rasyid-Marigun Rasyid (Amar) dapat memenangkan Pilkada Mamuju Utara 9 Desember 2014.

"Pasangan Amar yang sempat diganjal akhirnya telah lolos menjadi peserta Pilkada Kabupaten Mamuju Utara, pasangan itu sebelumnya dinyatakan tak memenuhi syarat saat penetapan di KPU Mamuju Utara," kata sekertaris DPW Gerindra Sulbar, Isra D Pramulya, di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, lolosnya pasangan Amar akan menjadi pertanda baik bagi seluruh partai pendukung, dan seluruh partai pendukung akan termotivasi untuk dapat bekerja keras memenangkan di Pilkada Mamuju Utara.

"Kami sangat optimistis pasangan Amar yang sebelumnya tidak lolos dapat menang, lolosnya pasangan tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh tim untuk bekerja, dan kami akan all out untuk memenangkannya di Pilkada Mamuju Utara," katanya.

Ia berharap seluruh kader dan pengurus Gerindra di Mamuju Utara dapat bekerja maksimal memenangkan kandidat dukungan partai mulai dari tingkat Kabupaten sampai dusun.

Sebelumnya Pada 24 Agustus 2025, KPU Mamuju Utara telah menetapkan surat keputusan yang menyatakan berkas pasangan bakal calon Abdullah Rasyid-Marigun Rasyid (Amar) tidak memenuhi syarat, yakni dokumen B1KWK parpol pasangan yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Formulir model B-1 KWK Parpol dari DPP Partai Golkar yang diajukan pasangan itu, diduga kuat ada indikasi ketidaksesuaian redaksi. Dalam formulir B-1 KWK dari DPP Partai Golkar versi Agung Laksono itu tertulis Kabupaten Labuhan Batu Selatan, yang seharusnya Mamuju Utara.

KPU hanya meloloskan pasangan Agus Ambo Djiwa-Muhammad Saal dan pasangan calon Yusri bersama Amran Nuhun. Namun, secara mengejutkan KPU menganulir keputusannya pada Minggu (30/8).

Pasangan Abdullah rasyid-Marigun Rasyid (Amar) yang telah dinyatakan tak memenuhi syarat, akhirnya diloloskan KPU Mamuju Utara.

Keputusan KPU tersebut dinilai Panwas cukup janggal karena hanya ditandatangani tiga orang. Seharusnya keputusan KPU itu ditandatangani oleh seluruh pimpinan. "Tidak seperti kemarin yang hanya ditandatangani bertiga sehingga kesannya itu keputusan individu-individu tertentu," katanya.

Anggota KPU Mamuju Utara Ardi Trisandi juga mempertanyakan keputusan lembaganya, bahkan dirinya tak mengetahui alasan mengapa KPU Mamuju Utara mengubah keputusannya yang telah mencoret pasangan Amar.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024