Polewali Mandar, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Kapolda Sulselbar dan Pangdam VII/Wirabuana sepakat untuk bersama-sama meredam pasukannya setelah sebelumnya terjadi bentrok yang melibatkan personil TNI dan Polri di arena sirkuit Permanen Roadrace, kompleks Stadion S Mengga, di Polewali Mandar (Polman), Sulbar.

"Kasus seperti ini sangat kita tidak harapkan terjadi. Karena itu, kami sepakat untuk sama-sama meredam anggota agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi," ujar Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anton Setiadji saat berada di Polman, Senin.

Anton mengatakan, peristiwa kemarin yang melibatkan pihak TNI dan Polri hingga mengakibatkan salah satu anggota Yonif 721 meninggal dan sejumlah anggota TNI dan Polri terluka tidak pernah diharapkan terjadi.

Guna meredam kejadian tersebut tidak terulang, ia bersama Pangdam VII/Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar sepakat untuk bersama-sama meredam anggotanya agar tidak bertindak gegabah.

Dipaparkan, awal mula kasus yang melibatkan perkelahian anggota Patroli Motor (Patmor) dengan anggota 721 Majene sudah selesai dan telah didamaikan oleh Kapolres.

Tetapi, selang beberapa jam, tiba-tiba terjadi bentrok yang melibatkan anggotanya dengan anggota TNI. Hingga akhirnya, anggotanya harus mengeluarkan tembakan.

Hasil penyelidikan sementara, ujar Anton, tembakan yang dilucutkan anggota polisi tersebut karena merasa terdesak dengan situasi yang ada di lokasi kejadian.

Walaupun demikian, Kapolda berjanji akan tetap memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Alhamdulillah, saya dan pangdam sudah koordinasi. Bahkan, kita bentuk tim gabungan untuk memantau proses penyidikan dan melibatkan pihak dari Denpom maupun Korem," tuturnya.

Menanggapi kondisi di Polman, jenderal bintang dua ini mengaku masih kondusif. Sementara informasi yang telah beredar di media sosial bahwa terjadi pembakaran Polres, dinyatakan tidak benar. Bahkan, gambar-gambar tersebut merupakan peristiwa yang sebelumnya terjadi.

"Memang ada pembakaran satu pos polisi di daerah Palippis dan ada barang bukti anggota berupa kendaraan bermotor tadi malam," ujar Kapolda.

Selain dua pimpinan tertinggi yakni Kapolda dan Pangdam yang datang ke Polman, tim dari Markas Besar (Mabes) Polri rupanya turun tangan dan akan melakukan pemantauan kasus ini.

Ditanya soal sanksi terhadap kedua anggotanya tersebut, Kapolda berjanji akan menindaknya sesuai dengan peraturan hukum yang ada. Disamping sanksi disiplin yang akan dikeluarkan nantinya. Namun, hal itu baru bisa dilakukan setelah proses pidana selesai.

"Sanksi kode etik ada, tetapi setelah proses pidana selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Pangdam juga sudah memerintahkan kepada para prajuritnya untuk menahan diri dan tetap siaga satu di markas, serta tidak terprovokasi dengan isu-isu yang ada di luar.

"Kasus ini kita minta diselesaikan secara hukum yang berlaku. Jadi, tidak ada yang bisa bertindak sendiri," tegasnya.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024