Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie memimpin langsung sosialisasi kode etik dalam rangka menghadapi pilkada serentak di 11 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulsel, Rabu.

Prof Jimly Asshiddiqie di Makassar berharap melalui kegiatan ini membuat pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) di 11 Kabupaten di Sulsel, 9 Desemner 2015 bisa berjalan lancar dan sukses.

"Kita harapkan tahapan ini (pendaftaran calon) bisa berjalan lancar dan Sulsel memang sejauh ini juga tidak banyak riak yang terjadi," katanya.

Pihak DKPP juga meminta penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu Sulsel untuk lebih mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Penyelenggara yang berintegritas memang dibutuhkan agar mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Untuk pilkada yang berintegritas, kata dia, tentu saja bisa dilihat dari tidak adanya laporan atau pengaduan dari peserta pemilu. Adapun jika memang ada pengaduan itu semata-mata karena cermin atau sikap dari pihak yang merasa kecewa, fitnah dan sakit hati namun tidak memiliki bukti kuat.

"Kami tekankan pada penyelenggara pemilu untuk lebih mempersiapkan sebaik-baiknya agar pilkada nanti bisa berjalan lancar. Tahapan ini memang untuk menetapkan calon, jika ada yang tidak puas itu hal wajar," katanya.

Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di Jawa Timur dimana pihak KPU dan Panwaslu sudah berupaya menjalankan tugasnya dengan maksimal. Namun hal itu tidak menghilangkan rasa tidak puas oleh pendukung dan partai politik.

"Khusus di Sulsel sendiri memang sejauh ini bisa dikatakan berjalan baik. Adapun masalah di Kabupaten Selayar, kita tentu sudah siap melakukan apa yang menjadi tanggung jawab kita," jelasnya.

DKKP sebagai lembaga penegak kode etik penyelenggara Pemilu memiliki perhatian serius terhadap agenda nasional yaitu Pilkada Serentak di sembilan provinsi, 22 kabupaten dan 36 kota yang akan digelar 9 Desember 2015.

DKPP ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada di sejumlah daerah di Indonesia dapat berjalan sesuai aturan hukum dan aturan etika, sehingga terwujud sebuah Pilkada yang berintegritas.

DKPP bertanggung jawab mewujudkan proses pemilu yang berintegritas dan berkualitas dengan cara menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.

Hal itu agar potensi pelanggaran yang menimbulkan banyak pengaduan dan menjadi sebab dijatuhkannya sanksi DKPP kepada penyelenggara pemilu semakin berkurang.

DKPP mengantisipasinya dengan mengadakan sosialisasi penegakan kode etik penyelenggara Pemilu di 15 (lima belas) provinsi untuk kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak tetapi tidak ada pemilihan gubernur di provinsi yang bersangkutan.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024