Makassar (ANTARA Sulsel) - Pakar hukum konstitusi yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie menjelaskan pentingnya sinergi antara hukum, etika dan agama dalam dunia peradilan kepada mahasiswa di Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

"Hukum itu tidak lebih tinggi dari etika. Hubungan antara hukum dan etika itu luar dalam dan saling ketergantungan. Untuk itu sudah seharusnya jika hukum dan etika mulai diterapkan di peradilan,` kata Jimly Asshiddiqie di hadapan mahasiswa S1, S2 dan S3 Hukum Unhas itu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, ide atau gagasan tentang etika bukan kapasitasnya sebagai pengganti hukum itu sendiri. Namun posisi etika di sini bisa sebagai penopang untuk menegakkan hukum.

Jika hal itu bisa dilakukan, kata dia, maka segala penyimpangan yang dilakukan oknum penegak hukum tentu bisa diminimalkan. Intinya keberadaan etika di sini, kata dia, bisa menjadi koresksi dan penyeimbang bagi penyelenggara negara.

Menurut dia, proses etika bisa dilakukan untuk mencapai keadilan yang diidamkan. Prosesnya juga bisa melalui proses pengadilan dan tentunya lebih sederhana jika dibandingkan proses penegakan hukum.

Ia lalu mengutip pandangan seorang hakim agung Amerika Serikat yang mengibaratkan upaya mencapai tujuan di pulau keadilan menggunakan kapal melewati samudera. Jika samudera etikanya kering maka tentu kapal hukum juga tidak mungkin mencapai pulau keadilan karena hanya mengapung di tengah samudra etika.

Di sejumlah negara beberapa waktu lalu seperti Uni Soviet yang telah bubar, soal agama memang dilarang di negara itu. Ada pula Prancis yang tidak melarang atau diakui namun dibenci. Hal sama juga dilakukan Jerman yang juga tidak begitu respon dengan persoalan agama masuk atau dikaitkan dalam dunia hukum.

Namun sebaliknya di Amerika, kata dia, justru hal itu sudah dijadikan pedoman dan tentunya lebih efektif dalam hal penegakan hukum di negara tersebut. Itupuan yang membuat Amerika yang disebut negara sekuler justru menjadikan agama urusan publik khususnya menyangkut hukum.

"Jadi baik hukum dan etika itu punya hubungan luar dalam dan saling mengikat. Makanya jika ingin ke kantor jangan tinggalkan etika dan agama di rumah agar apa yang dilakukan bisa maksimal," katanya.

Saat ini, lanjut dia, zamannya sudah berubah. Masyarakat moderen sudah memilii banyak kebutuhan termasuk jenis masalah hukum yang mau tidak mau harus dihadapi bangsa.

"Saya juga memiliki keinginan agar fakultas hukum ke depan bisa berubah menjadi hukum dan etika. Untuk masalah ini tentu butuh komitmen pihak kampus untuk mewujudkannya," ujarnya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024