Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan meminta kepada seluruh Panwaslu di 11 kabupaten agar melakukan pengawasan yang ketat untuk mengantisipasi adanya pasangan calon yang memanfaatkan media massa dalam berkampanye.

"Semua Panwaslu 11 kabupaten antisipasi adanya pemanfaatan media massa, sedangkan untuk pasangan calonnya agar bisa taat terhadap peraturan kampanye," ujar Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi di Makassar, Selasa.

Bawaslu mencurigai adanya upaya calon tertentu memanfaatkan media massa untuk melancarkan kampanye terselubung, mengingat kegiatan mereka terbatas dan sebagian besar difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum.

Laode menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap pasangan calon yang melanggar aturan kampanye dengan ancaman sanksi paling keras berupa diskualifikasi.

"Dari sekarang kami ingatkan agar tidak main kucing-kucingan. Pakai cara yang jujur saja. Sudah ada aturan yang jelas soal kampanye. Jangan lagi mencari celah atau menempuh cara-cara yang tidak halal," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu RI, Senin (14/9) lalu bersama KPU dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar rapat koordinasi dan membentuk gugus tugas pengawasan bersama kampanye di media.

Salah satu fokus mereka adalah menginventarisasi permasalahan seputar pemberitaan di media massa yang tidak berimbang serta indikasi lain yang mengharah pada kampanye di media penyiaran.

Laode mengatakan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat soal hal tersebut. Namun dari sekarang, pihaknya telah aktif untuk memantau kemungkinan adanya pelanggaran terkait hal itu.

Dia menyebutkan jika pihak calon dan media massa sama-sama memegang peran penting untuk menegakkan aturan. Media, misalnya bertanggung jawab kepada masyarakat untuk menerapkan konsep pemberitaan yang berimbang.

Mereka harus memberikan porsi yang sama kepada setiap calon untuk menyampaikan kegiatan, visi-misi, program kerja, serta hal lain menyangkut pencalonannya.

"Kita berharap banyak kepada redaktur di media untuk menyeleksi pemberitaan. Karena ini juga pasti terkait dengan citra media yang bersangkutan," kata dia. 

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024